Misteri Kematian Dosen Untag Semarang: Polisi Telusuri Bukti Cairan Sperma yang Diduga Libatkan AKBP Basuki

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIsatu.com | SEMARANG – Penyelidikan kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, terus berkembang. Polisi kini memprioritaskan penelusuran sisa cairan sperma yang ditemukan di lokasi kejadian dan diduga berkaitan dengan perwira polisi AKBP Basuki, yang berada di kamar korban sebelum ia ditemukan meninggal.

Fokus Penyidikan pada Bukti Cairan Tubuh

Penyidik menilai analisis forensik terhadap cairan tubuh menjadi langkah penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal. Temuan tersebut berpotensi mengonfirmasi interaksi terakhir antara korban dan Basuki, serta menguatkan atau membantah keterangan yang telah ia berikan.

Seluruh barang bukti di kamar kostel nomor 210, Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, telah disita, termasuk seprai, selimut, pakaian, dan sprei hotel.

Barang-barang tersebut diperiksa untuk memastikan apakah terdapat DNA sperma atau cairan tubuh lain yang relevan dalam rekonstruksi kejadian.

Proses Forensik: Menunggu Hasil DNA dan Toksikologi:

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa laboratorium forensik tengah memeriksa sejumlah bukti, mulai dari DNA sperma, uji toksikologi, hingga visum lanjutan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap obat-obatan yang ditemukan di lokasi.

Baca Juga :  Bangun Karakter Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Pelatihan Moralitas

Analisis ini diperlukan untuk menentukan apakah kematian Levi terjadi secara alamiah, berkaitan dengan konsumsi obat, atau terdapat faktor lain yang mengarah pada kelalaian maupun tindak pidana.

Status AKBP Basuki: Diperiksa Propam dan Terancam Sanksi Etik:

AKBP Basuki, perwira polisi yang mengakui berada di kamar bersama korban pada malam kejadian, telah diperiksa secara intensif oleh Propam Polda Jateng.

Ia kini menjalani penempatan khusus (patsus) dan telah dicopot dari jabatan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng sejak 21 November 2025. Sanksi etik hingga pemecatan terbuka kemungkinan apabila hasil laboratorium membuktikan adanya pelanggaran.

Rekaman CCTV dan Analisis Digital
Penyidik turut memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan keberadaan Basuki di lokasi sejak Minggu malam hingga pagi hari saat korban ditemukan.
Ponsel korban dan Basuki juga disita untuk dianalisis melalui digital forensik.

Kronologi Penemuan Jenazah:

Levi ditemukan meninggal pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB oleh AKBP Basuki.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Labuhan Deli Memperingati Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bersama Ustadz Azhar Sitompul

Saat ditemukan, kondisi korban tanpa busana. Hingga kini, polisi menegaskan belum ada kesimpulan penyebab kematian sebelum seluruh hasil laboratorium diterima.

Pemeriksaan Saksi dan Respons Kampus:

Polisi telah meminta keterangan penjaga kostel, kakak korban, dan beberapa pihak lain. Informasi mengenai pemeriksaan terhadap istri sah Basuki masih akan dipastikan kepada penyidik.

Pihak Kampus Untag melalui Tim Advokasi Fakultas Hukum juga mengikuti perkembangan penyelidikan. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk selisih waktu sekitar sembilan jam antara penemuan jenazah dan pemberitahuan kepada pihak kampus.

Permintaan Autopsi Lengkap dan Transparansi
Tim Advokasi Untag dan keluarga korban meminta autopsi lengkap, pemeriksaan digital, serta penjelasan detail mengenai obat-obatan yang ditemukan di kamar. Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, menilai perlu kejelasan mengenai jenis obat yang disita dan keterkaitannya dengan penyebab kematian.

Proses Penyidikan Berjalan Dua Jalur
Polda Jateng memisahkan penyelidikan menjadi dua:

Kasus dugaan pelanggaran etik oleh AKBP Basuki:

Penyidikan unsur pidana yang ditangani Ditreskrimum untuk memastikan penyebab kematian Levi. (Red)

Berita Terkait

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan
Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas
Kejari Pekanbaru Segera Ekspose Dugaan Korupsi SMKN 2 dan SMKN 5, LSM PENJARA INDONESIA Mengapresiasi
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian
KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar
Dirkeswat Tinjau Layanan Makan dan Kesehatan di Rutan Labuhan Deli
Warga Tenayan Raya Tewas di Bekas Galian C
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:47 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan

Senin, 6 April 2026 - 14:12 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Kejari Pekanbaru Segera Ekspose Dugaan Korupsi SMKN 2 dan SMKN 5, LSM PENJARA INDONESIA Mengapresiasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:56 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian

Berita Terbaru