Warga Tenayan Raya Tewas di Bekas Galian C

Polisi Selidiki Dugaan Ilegalitas dan Aliran Dana

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Insiden tragis menimpa F. Laia (46), warga Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Korban ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjatuh ke dalam lubang bekas galian tanah pada Rabu (18/3/2026) sore.

Jasad korban ditemukan oleh pihak keluarga setelah dilakukan pencarian di area galian yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Pasca-penemuan tersebut, Polsek Kulim langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni SH MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami penyebab pasti kematian korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan keluarga terkait proses pemakaman. Setelah itu, penyidik akan memeriksa saksi-saksi guna pengembangan penyelidikan,” ujar Kompol Didi.

Menanggapi isu miring mengenai dugaan aliran dana dari pengelola galian ke oknum aparat, Kapolsek menegaskan akan melakukan penelusuran internal. “Kami akan telusuri kebenarannya. Kami imbau masyarakat tidak termakan isu yang belum terbukti,” tambahnya.

Baca Juga :  KAPOLRES BINJAI HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN PT NATURAL TIRTA SEGAR DI LANGKAT

Pengelola galian berinisial BS mendatangi rumah duka pada Minggu (19/3/2026). Di hadapan keluarga dan awak media, BS memberikan pengakuan mengejutkan bahwa aktivitas pengerukan tanah tersebut telah beroperasi sejak tahun 2025 tanpa mengantongi izin resmi.

Ia memaparkan rincian perputaran uang dari hasil penjualan tanah, termasuk klaim adanya koordinasi berupa materi kepada pihak-pihak tertentu, mulai dari oknum tingkat RT/RW hingga oknum aparat saat patroli.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh R, salah satu pemilik lahan. R menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam dugaan setoran tersebut dan mengaku telah melakukan langkah pencegahan.

“Kami turut berduka atas musibah ini. Sebelumnya, kami sudah mengingatkan keluarga korban agar menjaga anak-anak karena lokasi tersebut rawan. Spanduk larangan masuk juga sudah dipasang. Kami tidak bisa memantau lokasi selama 24 jam,” jelas R.

Baca Juga :  Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek.

Pihak keluarga melalui anak korban, S. Laia, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas legalitas aktivitas galian tersebut. Keluarga meminta polisi tidak hanya melihat insiden ini sebagai kecelakaan murni, tetapi juga memeriksa unsur pelanggaran UU Pertambangan dan dugaan praktik gratifikasi.

“Kami minta keadilan. Aktivitas ilegal ini telah memakan korban jiwa. Proses hukum harus berjalan transparan terhadap pengelola maupun pihak-pihak yang membekingi,” tegas S. Laia.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Kulim masih melakukan pendalaman. Kasus ini menjadi sorotan publik mengenai urgensi pengawasan terhadap aktivitas Galian C di wilayah Tenayan Raya yang kerap beroperasi tanpa izin dan membahayakan keselamatan warga. (*/Red)

(Bersambung)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Tim Investigasi Media Bantah Tuduhan Pemerasan dalam Peristiwa di SPBU Sijunjung
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi Keselamatan hingga Green Policing
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Tim Investigasi Media Bantah Tuduhan Pemerasan dalam Peristiwa di SPBU Sijunjung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

Berita Terbaru