Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU, risatu.com Farisman Laia (46), warga Jl. Simpang Jengkol RT 03/RW 05 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, ditemukan tewas secara misterius di lokasi galian C diduga ilegal pada 18 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Keluarga melaporkan ke Polsek Kulim dengan nomor LP/B/67/III/2026/SPKT/Polsek Kulim/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, tapi hingga kini pelaku usaha berinisial B.S. diduga masih bebas, alat berat (excavator) tak diamankan, dan proses penyidikan terkesan lamban-memicu tudingan pembiaran dari publik.

Fakta Kejadian

Jasad Farisman ditemukan keluarganya di galian C tanpa izin yang terletak di kawasan permukiman warga Tenayan Raya, diduga dikelola B. Simanjuntak dan kelompoknya. Lokasi ini berpotensi membahayakan warga karena dekat pemukiman, tapi tak ada tindakan razia atau penyitaan alat bukti krusial seperti excavator yang masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Medan "Bersih-Bersih": Polrestabes Medan Gulung 290 Pelaku Kejahatan, 19 Diterjang Timah Panas

Keluarga langsung laporkan ke Polsek Kulim pada saat kejadian.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kapolsek Kulim Kompol Didik Antoni S.H., M.H., menyatakan: “Saat ini tetap berproses dan kami masih melakukan pemeriksaan tambahan dari beberapa saksi untuk menindaklanjuti hasil gelar perkara. Penyidik kita selalu berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.” Namun, ia tak jelaskan status excavator atau penetapan B.S. sebagai tersangka, dan arahkan wartawan ke kantor polsek tanpa keterangan lanjutan.

Tudingan Keluarga dan Publik:

Abang sepupu korban, Tehez Laia, curiga ada pembiaran. Ia ungkap pernyataan B. Simanjuntak saat datang ke rumah duka pada 19 Maret 2026—disaksikan keluarga, media, LSM, dan pengunjung—bahwa Kapolsek Kulim tahu galian C ilegal, dan anggota SPKT dapat “jatah” Rp50.000 per patroli dari penjualan tanah timbun. “Kami curiga Polsek sengaja perlambat proses. Masa anggota dapat, pimpinan tidak?” tegas Tehez, minta Kapolda Riau ambil alih kasus, usut dugaan setoran, dan panggil Kompol Didik.

Baca Juga :  Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti

Tehez tuntut penindakan berdasarkan:

a. Pasal 12 huruf e UU Tipikor (pungutan liar Rp50.000/patroli).
b. Pasal 310 KUHP (penyalahgunaan kewenangan).
c. Pasal 102 & 114 KUHAP (kewajiban penyidikan dan penyitaan).
d. Kode Etik Polri (integritas dan larangan perbuatan tercela).

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Kulim belum beri keterangan resmi. Kasus ini soroti urgensi transparansi APH agar kepercayaan publik pulih—apakah Kapolda Riau akan respons. ( tema laia )

Berita Terkait

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:37 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:21 WIB

Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:23 WIB

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru