94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80,

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  – usai melaksanakan Upacara HUT RI Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Kelas I Medan melaksanakan penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Warga Binaan. Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven, Kasubsi Administrasi & Perawatan, Wisnu Jatmiko, beserta Staff.

Sebanyak 1476 orang warga binaan menerima Remisi Umum (RU II) dan 1601 orang warga binaan menerima Remisi Dasawarsa (RD II) Tahun 2025. Dari jumlah tersebut 94 orang dinyatakan langsung bebas. dan dapat kembali ke tengah masyarakat untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

Baca Juga :  TIM SATRESNARKOBA BERHASIL TANGKAP PENEBAR SABU DI WILKUM POLRES BINJAI BINJAI*

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana. Ia juga berpesan agar warga binaan yang langsung bebas dapat menjaga sikap, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.

Acara penyerahan remisi berlangsung dengan khidmat dan penuh haru. Para warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan rasa syukur serta terima kasih kepada pemerintah, khususnya Rutan Kelas I Medan, atas perhatian dan kesempatan yang diberikan.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

Melalui momen ini, Rutan Kelas I Medan berharap agar seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku positif, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta siap menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.

#pemasyarakatansumut
#pemasyarakatanpastibermanfaat
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
(Red/Lissa)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Medan Polonia Menangkan Medan Tuntungan Lewat Adu Penalti, Skor 4-3
SARMA “Biarlah Majelis Hakim Memberikan Kepada Jaksa Untuk Memberikan Pendapat”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Berita Terbaru