TIM SATRESNARKOBA BERHASIL TANGKAP PENEBAR SABU DI WILKUM POLRES BINJAI BINJAI*

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI  — Risatu.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Penindakan ini dilakukan atas arahan langsung Kapolres Binjai AKBP R. BIMO MOERNANDA, S.I.K., M.H. untuk segera menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

Kasus bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya orang yang menyimpan serta hendak menjual sabu untuk diedarkan di wilayah Kota Binjai.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kasatresnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H. memerintahkan anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Sejuk dan Kondusif

Pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melaksanakan operasi penyamaran di pinggir jalan Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah transaksi terjadi, pelaku langsung diamankan.

Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Yuda Prayoga (33 tahun), warga Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak. Barang bukti yang disita :

– 2 paket sabu berat bruto 2,31 gram.

– 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4354 ACW.

Baca Juga :  Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju

Tersangka kini dibawa ke Markas Polres Binjai untuk proses hukum selanjutnya dan disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan UU RI No.1 Tahun 2026.

Saat ini tim masih terus memeriksa saksi, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik, menelusuri jaringan yang lebih luas serta mempersiapkan gelar perkara.

( kaperwil // Zairul Anwar)

Berita Terkait

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Razia Rutin Kamar Hunian WBP
Kontraktor Tinggalkan Proyek, Jalan Jadi Ancaman Pengendara, Yosia Hulu Desak Menteri PUPR Bongkar Persoalan Proyek Rp159 Miliar
Terima Surat Laporan Keberadaan Organisasi dari Kesbangpol Riau, Relas Imbau Pengurus Kabupaten/Kota Tertib Administrasi
Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris
DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, LAPAS BANGKINANG OPTIMALKAN BUDIDAYA IKAN LELE
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:59 WIB

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Razia Rutin Kamar Hunian WBP

Senin, 2 November 2026 - 21:39 WIB

Kontraktor Tinggalkan Proyek, Jalan Jadi Ancaman Pengendara, Yosia Hulu Desak Menteri PUPR Bongkar Persoalan Proyek Rp159 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 13:49 WIB

Terima Surat Laporan Keberadaan Organisasi dari Kesbangpol Riau, Relas Imbau Pengurus Kabupaten/Kota Tertib Administrasi

Senin, 2 November 2026 - 12:01 WIB

Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris

Berita Terbaru