Medan Polonia Menangkan Medan Tuntungan Lewat Adu Penalti, Skor 4-3

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Risatu.com ||  Pertandingan sepak bola antara tim Kecamatan Medan Tuntungan melawan Kecamatan Medan Polonia berlangsung sengit di Kebun Bunga, Medan, Rabu (14/10/2026).

Kedua tim bermain imbang 2-2 pada waktu pertandingan normal sebelum laga ditentukan melalui adu penalti dengan skor 4-3.

Pertandingan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan olahraga dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 yang diperingati setiap 28 Oktober 2026.

Sejak pertandingan berlangsung, kedua tim menunjukkan semangat juang dan persaingan yang ketat.

Baca Juga :  KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang Tahun 2026

Skor imbang 2-2 mencerminkan perjuangan kedua kesebelasan dalam memberikan penampilan terbaik hingga pertandingan harus dilanjutkan ke babak adu penalti.

Dalam babak penentuan tersebut, Medan polonia berhasil unggul dengan skor 4-3 atas Medan tuntungan

Hasil ini menjadi momen penting bagi tim Medan Tuntungan dalam pertandingan yang sarat semangat sportivitas tersebut.

Selain mengejar kemenangan, pertandingan sepak bola ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkuat persatuan antarkecamatan di Kota Medan.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Bersama Kepala BP3MI Sumut Rapatkan Barisan Cegah TKI Ilegal

Kegiatan olahraga seperti ini diharapkan mampu mendorong generasi muda untuk aktif dalam kegiatan positif, menjunjung tinggi sportivitas, dan menjadikan sepak bola sebagai wadah pemersatu masyarakat.

Semangat kebersamaan dalam momentum HUT ke-67 diharapkan terus terjaga, sehingga kompetisi olahraga tidak hanya menghasilkan pemenang, tetapi juga memperkuat solidaritas dan hubungan harmonis di tengah masyarakat.

( kaperwil // tim )

Berita Terkait

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS
Kalapas Pekanbaru Ikuti Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelayan Binter
Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah Bengkalis Sempat Terhenti, Diduga karena Kendala Administrasi
DIDUGA ADA KEGAGALAN KELALAIAN ADMINITRASI TERHADAP PENGURUS SPPG DESA SUNGAI ALAM”. PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:36 WIB

PERERAT SINERGITAS, KALAPAS ALEXANDER LISMAN PUTRA GELAR COFFEE MORNING DAN SARAPAN BERSAMA INSAN PERS

Berita Terbaru