WALHI NTT Kritik Kegagalan Negara Terkait Penyelundupan Komodo di Manggarai Timur

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG (RI-1) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) melontarkan kritik keras terhadap pemerintah menyusul terbongkarnya jaringan perdagangan gelap komodo yang bersumber dari wilayah Manggarai Timur. WALHI menilai kejadian ini merupakan cermin kegagalan negara dalam melindungi satwa endemik di luar kawasan konservasi formal.

Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, menyatakan bahwa Manggarai Timur kini menjadi “ladang perburuan” baru karena lemahnya pengawasan di wilayah yang tidak masuk dalam peta Taman Nasional Komodo (TNK).

Ketimpangan Ekonomi dan Kemiskinan Struktural

Menurut Yuvensius, praktik ilegal ini tidak lepas dari kondisi ekonomi masyarakat lokal. Ia menyoroti adanya ketimpangan harga yang sangat mencolok dalam rantai perdagangan ini.

  • Harga Lokal: Komodo dibeli dari masyarakat dengan harga sangat rendah.

  • Pasar Internasional: Nilai jual melonjak hingga ratusan juta rupiah per ekor.

“Masyarakat lokal terdorong masuk ke ekonomi ilegal akibat kemiskinan struktural. Negara absen menghadirkan keadilan ekonomi, sehingga warga rentan tergiur praktik ini karena ketiadaan alternatif penghidupan,” ujar Yuvensius dalam siaran persnya, Senin (20/4).

Kritik Terhadap Konservasi Eksklusif

Baca Juga :  Penutupan & Penyerahan Sertifikat Pelatihan Kerja Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

WALHI NTT menilai pemerintah selama ini terlalu fokus pada pengembangan pariwisata premium di dalam kawasan TNK, namun mengabaikan habitat komodo yang tersebar di ruang hidup masyarakat luas.

Pengiriman satwa dengan cara tidak manusiawi—seperti dimasukkan ke dalam pipa sempit—dianggap sebagai bentuk kekerasan ekologis yang lahir dari lemahnya penegakan hukum. Yuvensius menegaskan bahwa keberhasilan komodo menembus jalur distribusi dari Manggarai Timur, ke Surabaya, hingga ke luar negeri menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan struktural.

Baca Juga :  Penguatan Kemandirian WBP, Kasi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Pembinaan dan Tegaskan Kepatuhan Aturan

Desakan WALHI NTT kepada Pemerintah

Menyikapi fenomena ini, WALHI NTT mendesak negara untuk segera melakukan langkah konkret:

  1. Perluasan Perlindungan: Menjamin perlindungan menyeluruh terhadap habitat komodo di luar kawasan konservasi formal.

  2. Penegakan Hukum: Mengejar aktor intelektual di balik jaringan perdagangan satwa, bukan hanya pelaku di tingkat tapak.

  3. Keadilan Ekonomi: Melibatkan masyarakat sebagai penjaga habitat dengan memberikan jaminan kesejahteraan agar tidak terjadi marginalisasi sosial.

“Konservasi tidak boleh hanya menjadi proyek elit. Selama ketimpangan ekonomi dibiarkan, perdagangan satwa dilindungi akan terus menemukan jalannya,” tutup Yuvensius.

Penulis : Rx

Editor : Red

Berita Terkait

Lapas Pekanbaru Lanjutkan Program CKG, Warga Binaan Antusias Ikuti Pemeriksaan
Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah
Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli .
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026
DPD PW MOI kab Bengkalis Di ujung Bulan Mei “, Mengelar Hiburan Rakyat Meningkat kan Senibudaya Kudang Lumping
Suasana khidmat sekaligus penuh haru menyelimuti acara pelepasan purna tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Bapak Maizar.
Maju Sebagai Calon Penghulu Bagan Jawa 2026.Zulpakar, SE,. M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42 WIB

Lapas Pekanbaru Lanjutkan Program CKG, Warga Binaan Antusias Ikuti Pemeriksaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:14 WIB

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Senin, 1 Juni 2026 - 17:30 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP

Senin, 1 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli .

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026

Berita Terbaru