Unit Reskrim Polsek Medan Baru Mengamankan Tiga Orang Pria Terduga Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | -Tiga pelaku diamankan yakni Sulaiman (41), Zul Fadlisyah, (28), Ali Akbar Pulungan (28). Ketiganya merupakan warga Jalan Agenda Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH mengatakan terungkapnya para pelaku bermula ketika Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH dan Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti SH melakukan olah TKP bongkar rumah yang dialami korban Annisa Diani Karmila (26) pada 24 Juli 2025.

Korban mengalami kerugian 1 (satu) buah berangkas berisi Perhiasan Frank & Co senilai Rp. 37,500,000, Perhiasan The Palace senilai Rp. 9,580,000, Perhiasan yang beli di Pasar senilai Rp. 10,000,000, Uang Ringgit & Riyal sebesar Rp. 25,000,000, Parfum senilai Rp. 5,000,000.

“Awalnya personil menemukan kecurigaan kepada salah satu penjaga malam Komplek atas nama Sulaiman. Setelah dilakukan interogasi terhadap Sulaiman, dirinya mengaku telah melakukan pencurian berangkas dengan cara naik ke lantai dua lalu tsk menyeberang (melompat) ke kos korban Lalu tersangka memasuki kos korban dari Ventilasi rumah korban.

Baca Juga :  Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku

Setelah mengambil brangkas korban yang berisi uang, tersangka keluar dari jendela rumah korban dan mengambil seluruh uang di dalam brangkas dan membuang brangkas ke dalam sumur yang jarak antara rumah korban dan sumur tersebut 500m bersama kedua rekannya yakni Zul Fadlisyah, dan Ali Akbar Pulungan dirumah korban,”kata Kompol Hendrik, Selasa (05/8/2025).

Berdasarkan pengakuan Sulaiman, personil kemudian bergerak cepat mengamankan dua rekan pelaku yakni Zul Fadlisyah, dan Ali Akbar Pulungan yang tidak jauh dari lokasi saat diamankan pelaku Sulaiman.

“Pelaku mengaku masuk kedalam rumah korban lewat pintu utama menggunakan kunci yang disimpan korban dibawah pot bunga. Diduga pelaku Sulaiman ini mengetahui keberadaan kunci rumah korban dibawah pot bunga yang disimpan korban,”ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Kota, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas 3C

Peristiwa pencurian berangkas ini terjadi ketika korban pergi keluar kota pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025, untuk urusan pekerjaan dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Korban menyembunyikan kunci rumah dibawah pot bunga didepan rumahnya, dengan tujuan agar asisten rumah tangga yang bekerja di rumah nya dapat masuk kerumah korban untuk membersihkan rumah.

Pada hari Kamis 24 Juli 2025, korban pulang kerumah dan mendapati satu unit brankas yang disimpan di dalam lemari berisi perhiasan emas dan uang mata asing sudah hilang, serta beberapa perhiasan yang di simpan di dalam tas yang berada di lemari hias juga sudah hilang.

Atas peristiwa ini Kapolsek Medan Baru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati hati dalam meninggalkan rumah agar terhindar dari tindak kriminalitas seperti pencurian.
(Lissa)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Berita Terbaru