Rutan Labuhan Deli Musnahkan Ratusan Barang Sitaan Hasil Razia

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN DELI | RISATU.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memusnahkan ratusan barang sitaan hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (12/3). Langkah ini diambil sebagai komitmen memperkuat deteksi dini dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Rutan tersebut mencakup berbagai jenis barang yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya:

  • Unit telepon seluler (handphone)

  • Perangkat pengisi daya (charger) dan kabel ilegal

  • Senjata tajam rakitan

  • Barang elektronik lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Binjai Bagikan Paket Takjil untuk Masyarakat

Seluruh barang sitaan dihancurkan dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Rutan yang aman dan bersih. Razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Selain penegakan aturan, kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera bagi warga binaan sekaligus meningkatkan kesadaran mereka untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Pihak Rutan juga memastikan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk guna mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam area hunian.

Baca Juga :  Diduga Kelola Kayu Tanpa Izin, Dua Somel di Muara Fajar Jadi Sorotan

Melalui langkah preventif ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berupaya memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal dalam lingkungan yang kondusif.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal
Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Mafia Kayu Terus Menjarah, LSM PENJARA INDONESIA Soroti Bisnis Kayu Alam Inisial SZ
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bersama Kejati Sumut
Spanduk Prabowo Berkibar Usai Sidang Kesimpulan Praperadilan Kasus Wartawan Korban Pencurian Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO,
Selama PraPeradilan di Pengadilan Negeri Medan, Kasipidus Gunung Sitoli Menghilang
Sidang Pengadilan Negeri Medan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Yang Dianggap Tidak Sah,Serta Proses Penggeledahan Dan Penyitaan Yang DiNilai Cacat Formil
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:57 WIB

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:05 WIB

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:01 WIB

Mafia Kayu Terus Menjarah, LSM PENJARA INDONESIA Soroti Bisnis Kayu Alam Inisial SZ

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:20 WIB

Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bersama Kejati Sumut

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 20:08 WIB