19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Risatu.com || Satlantas Polrestabes Medan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia hunting di Jalan Putri Hijau, Jalan Diponegoro, dan Jalan Guru Patimpus, Kota Medan pada Sabtu (29/8/2026) malam.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengatakan 19 sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot brong. Dalam razia itu, petugas juga menemukan pengendara yang berboncengan tiga.

Baca Juga :  Di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Harapan Lewat Jum’at Berkah

“Ada 19 kendaraan yang menggunakan knalpot brong diamankan, termasuk pengendara sepeda motor yang bonceng tiga,” kata AKBP Widodo dikutip Minggu (30/8/2026).

Selain penggunaan knalpot brong dan pelanggaran berboncengan tiga, petugas menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Para pelanggar diberikan surat tilang dan sepeda motor diamankan di Mako Satlantas Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ruku gelar razia bersama di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta membawa SIM dan STNK saat berkendara.

“Saya mengimbau agar para pengendara sepeda motor senantiasa mematuhi disiplin berlalu lintas, pakai helm, bawa SIM dan STNK serta kelengkapan lainnya dan gunakan knalpot standar,” tandasnya.

( kaperwil // Zairul Anwar )

Berita Terkait

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
Tak Hanya Pamer UMKM, SKK Migas dan KKKS Gelar Edukasi Migas untuk Pelajar di Helat Pelalawan
Medan Polonia Menangkan Medan Tuntungan Lewat Adu Penalti, Skor 4-3
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tak Hanya Pamer UMKM, SKK Migas dan KKKS Gelar Edukasi Migas untuk Pelajar di Helat Pelalawan

Berita Terbaru