Gudang Pupuk PT MMP di Pandau Jaya Diduga Langgar Sempadan Jalan Nasional, Satpol PP dan Dinas Terkait Didesak Bertindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KAMPAR — (Risatu.com) Bangunan gudang pupuk milik PT Mahakam Macannya Parakuat (MMP) yang berlokasi di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diduga melanggar aturan Garis Sempadan Jalan (GSJ) nasional. Keberadaan bangunan yang dinilai terlalu dekat dengan bahu jalan tersebut menuai sorotan masyarakat dan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas.

 

 

Berdasarkan pemantauan di lokasi, posisi fisik bangunan gudang disinyalir tidak memenuhi batas minimal jarak aman dari as jalan nasional sebagaimana diatur dalam regulasi tata ruang dan jalan. Selain berpotensi mengganggu pandangan pengguna jalan, kondisi ini juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, terlebih area tersebut kerap dilalui kendaraan bertonase besar.

Baca Juga :  Dibawah Kendali Satker PPS Provinsi Riau, Proyek Renovasi Madrasah PHTC RIau 7 Diduga Rugikan Negara

 

 

Menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, setiap bangunan di pinggir jalan nasional wajib mematuhi batas Daerah Pengawasan Jalan (Ruwasja) demi keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas.

 

 

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas bongkar muat di gudang tersebut kerap memanfaatkan bahu jalan, sehingga memicu kemacetan pada jam-jam sibuk.

 

 

“Bangunan itu terlihat terlalu maju ke depan mendekati badan jalan. Kami berharap instansi terkait tidak tebang pilih dan segera turun ke lapangan untuk mengecek kelengkapan izin serta batas bangunan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

 

 

Masyarakat mendesak Satpol PP Kabupaten Kampar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Dinas PUPR/Perhubungan Kampar untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah PT MMP telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sesuai dengan tata ruang wilayah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Mahakam Macannya Parakuat (MMP) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran sempadan jalan tersebut.

 

Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan serta Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar dan instansi teknis terkait guna memperoleh tanggapan serta perimbangan berita lebih lanjut. // Req Tim

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, LAPAS BANGKINANG TANAMKAN NILAI KEIMANAN DAN KEBAIKAN
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi
Lapas Narkotika Rumbai Jaga Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Sehat Bersama
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:42 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, LAPAS BANGKINANG TANAMKAN NILAI KEIMANAN DAN KEBAIKAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:18 WIB

78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:05 WIB