Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAPANULI TENGAH –( RI-1 ) Satreskrim Polres Tapanuli  Tengah  (Tapteng) berhasil  mengamankan  seorang pria berinisial AN (30),  nelayan asal  Batu Mundom, Kabupaten  Mandailing  Natal (Madina).

 

AN ditangkap  atas  dugaan  tindak pidana  pencurian  dengan  kekerasan (curas)  serta  pemaksaan  terhadap seorang  wanita  berinisial N (31), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan.

 

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

 

Kasus ini terungkap berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilaporkan korban pada 13 Mei 2026 ke Polres Tapteng.

 

Peristiwa bermula pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 08.30 WIB di Pasar Pandan, Tapanuli Tengah .

 

Saat korban sedang berbelanja, pelaku tiba-tiba datang dan merampas kunci sepeda motor korban.

 

Setelah sempat terjadi aksi tarik-menarik, pelaku membawa paksa korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X milik korban ke sebuah penginapan di samping Hotel PIA, Jalan P. Sidimpuan-Sibolga, Kecamatan Pandan.

Baca Juga :  Polres Tapteng Ringkus 'Kongo', Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

 

Sesampainya di lokasi, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar penginapan dan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan.

 

Korban menolak keras dan berteriak meminta tolong.

 

Karena korban melawan, pelaku kemudian merampas ponsel milik korban secara paksa.

 

Pelaku sempat meminta nomor PIN ponsel tersebut, namun korban tetap menolak.

 

Korban yang merasa tertekan akhirnya berhasil meloloskan diri dan pulang ke rumahnya.

 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi senilai Rp1.300.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapteng.

 

Pelarian AN berakhir pada Kamis, 4 Juni 2026. Sekitar pukul 23.30 WIB, korban melihat keberadaan pelaku di daerah Pandan dan segera menghubungi Call Center 110.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram

 

Mendapat informasi tersebut, piket fungsi bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung bergerak ke lokasi.

 

Meski pelaku sempat tidak terlihat di lokasi awal, petugas terus melakukan penyisiran.

 

Pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Opsnal melihat pelaku tengah melintas dari arah Sarudik menuju Kota Sibolga.

 

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kota Sibolga.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

 

Sumber : Humas Polres Tapteng

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka

Berita Terbaru