Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tapteng, Risatu.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pria berinisial RTP alias Kongo (48) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu. Tersangka diamankan di sebuah rumah di Jalan Sibolga-Padang Sidimpuan, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, pada Senin (20/4/2026) dini hari.

 

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB. Tindakan ini merupakan respons cepat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Binjai Timur.

 

“Menindaklanjuti informasi warga, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar AKP Johannes Munthe dalam keterangan resminya, Senin (20/4).

 

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran gelap narkotika, antara lain 100 gram ganja yang dibungkus kertas nasi, 0,21 gram sabu dalam klip plastik bening, Satu unit timbangan digital dan alat hisap (sendok sabu), Uang tunai sebesar Rp390.000,- yang diduga hasil penjualan, Satu unit telepon genggam milik tersangka.

Baca Juga :  Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Aek Batu, Kapolres Labusel, Simbol Kepedulian Kita Semua

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RTP mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial A di kawasan Sibolga. Namun, saat petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, rekan tersangka tersebut belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian.

 

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tapteng untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Johannes Munthe.

 

Sumber: Humas Polres Tapteng

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Maraknya sijago merah Dini Hari Minggu di Nias, Lima Orang Tewas dan Tiga Rumah Ludes Terbakar
Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini
Polsek Medan Kota Amankan Wanita Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WIB

Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Maraknya sijago merah Dini Hari Minggu di Nias, Lima Orang Tewas dan Tiga Rumah Ludes Terbakar

Senin, 20 April 2026 - 11:26 WIB

Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 09:33 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Wanita Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel

Senin, 20 April 2026 - 08:44 WIB

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru