Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Barumun, Sejumlah Barang Bukti Disita

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS | RISATU.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas mengamankan seorang pria berinisial MRH (52) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Warga Desa Pancaukan tersebut diamankan di sebuah rumah di kawasan Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket plastik klip diduga berisi sabu siap edar dalam berbagai ukuran. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel (merek Flip, Nubia, dan Oppo), satu buah dompet, plastik asoy, serta uang tunai senilai Rp250.000.

Baca Juga :  Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika di wilayah Wek I, Pasar Sibuhuan. Menanggapi laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar Bripka Ginda.

Kronologi Penggeledahan

Berdasarkan instruksi Kasat Narkoba, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Aipda Dian Fitroh Manurung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan MRH di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang tersebut.

Baca Juga :  Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus

Saat melakukan penggeledahan di kamar terduga pelaku, petugas menemukan bungkusan plastik hitam berisi paket sabu.

“Saat ini, pria berinisial MRH beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Bripka Ginda.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka

Berita Terbaru