Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan Saat Bertransaksi

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Langkat–( RI-1 )

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 600,65 gram.

 

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

 

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba Polres Langkat Unit I yang dipimpin Ipda Kasrianto, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

 

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berada di pinggir jalan tepat di depan sebuah rumah warga yang dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik. Di lokasi itu, petugas menduga tengah berlangsung transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir

 

Namun saat menyadari keberadaan petugas, seorang pria yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang lainnya berhasil diamankan di lokasi.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 600,65 gram. Selain itu petugas turut mengamankan satu tas tangan warna hitam, satu plastik asoi warna hitam, serta satu unit telepon seluler.

 

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial MFY (24), warga Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran dalam menggagalkan peredaran narkotika yang berpotensi merusak masyarakat.

 

“Polda Sumut terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry.

Baca Juga :  Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

 

“Kami akan terus melakukan langkah penindakan dan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan kasus ini. Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya. (Red//Julia Kesuma)

Berita Terkait

POLSEK CERENTI PIMPIN PENANAMAN JAGUNG – LAHAN KOSONG JADI PRODUKTIF UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap
TAPANULI SELATAN – Pencarian dua warga yang hilang akibat tanah longsor di Lingkungan II.
Tiga Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran
Sat Samapta Polres Binjai Gelar Patroli Terpadu, Sikat Potensi Aksi Begal Dan Geng Motor
Polsek Sei Bingai Dapat Dukungan Masyarakat Grebek Kampung Sarang Narkoba
Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:21 WIB

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan Saat Bertransaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

POLSEK CERENTI PIMPIN PENANAMAN JAGUNG – LAHAN KOSONG JADI PRODUKTIF UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:45 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:10 WIB

TAPANULI SELATAN – Pencarian dua warga yang hilang akibat tanah longsor di Lingkungan II.

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:03 WIB

Tiga Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim

Berita Terbaru