Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT – (RI-1) Polsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor kurang dari tiga jam setelah laporan diterima. Seorang terduga pelaku berinisial AB (34), residivis asal Desa Sei Mencirim, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian.

Pengungkapan cepat itu berawal dari laporan korban, Handayani br Perangin-angin (40), warga Desa Namo Cengke, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, yang kehilangan sepeda motornya saat berada di sebuah kafe di kawasan Ujung Titi, Kelurahan Pekan Bahorok, Selasa (12/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bahorok langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi ciri-ciri dan arah pelarian pelaku.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul, mengatakan hasil pengecekan CCTV menjadi petunjuk awal yang mempercepat pengungkapan kasus.

“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan pengecekan CCTV dan memetakan pergerakan terduga pelaku. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Salapian, Polsek Kuala, masyarakat, dan Sobat Kamtibmas untuk menutup akses keluar masuk di dua wilayah tersebut,” ujar AKP Tunggul.

Koordinasi lintas wilayah itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga berusaha melarikan diri melalui jalur penghubung antar kecamatan.

Baca Juga :  Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang

Dari hasil pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Salapian. Saat ditangkap, AB diketahui masih membawa sepeda motor milik korban.

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun petugas bersama warga berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku sebelum dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, satu unit Honda Scoopy, satu buah kunci T, dua anak kunci T, serta satu potong jaket warna hijau.

AKP Tunggul menyebut pihaknya telah mengantongi identitas satu terduga pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran.

“Tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan pengungkapan cepat itu menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat tidak hanya bergantung pada kecepatan personel di lapangan, tetapi juga dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

“Pemolisian masyarakat harus dibangun dari kedekatan, komunikasi, dan kepercayaan. Ketika masyarakat cepat melapor dan ikut menjaga lingkungan, maka ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit,” ujar AKBP David Triyo Prasojo.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengapresiasi respons cepat personel Polsek Bahorok bersama dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi aman.

“Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif 24 jam,” tegasnya.

Polres Langkat memastikan proses hukum terhadap pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih terus dilakukan.
(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

Berita Terbaru