Pastikan Pelayanan Bebas Pungli, Satlantas Polresta Deli Serdang Optimalkan Layanan Samsat

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | RISATU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang berkomitmen mengoptimalkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat. Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas diarahkan untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tahapan pelayanan, rincian biaya resmi sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), serta kepastian waktu penyelesaian berkas.

Penegasan Terkait Integritas Petugas

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas di bagian pelayanan publik untuk menjaga integritas dan menghindari praktik menyimpang.

“Seluruh personel kami tekankan untuk memberikan pelayanan yang humanis dan transparan. Tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun,” ujar AKP Resti.

Menepis Isu Pungli

Baca Juga :  Polres Asahan Bongkar 2 Kasus Besar, 2 Kg Sabu & Ribuan Liquid Vape Berbahaya Digagalkan

Menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat terkait biaya tambahan tak resmi, AKP Resti memastikan bahwa operasional di Samsat Deli Serdang berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Baca Juga :  Tak Ada Jalan, Masih Ada Harapan, Polri Bawa Bantuan Udara untuk Rampa Tapteng

Ia membantah anggapan adanya pungli dan menyatakan telah memberikan peringatan keras kepada anggotanya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat maupun mencoreng citra institusi Polri.

“Kami terus mengingatkan agar setiap personel bekerja sesuai aturan yang berlaku. Fokus kami adalah meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.

Melalui komitmen ini, Polresta Deli Serdang berharap masyarakat tidak ragu untuk mengurus administrasi kendaraannya secara langsung tanpa melalui perantara atau calo. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru