PEKANBARU (RISATU.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatatkan performa keuangan positif pada tahun anggaran 2025. Dalam laporan Refleksi Akhir Tahun yang disampaikan pada Rabu (31/12), Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengonfirmasi pelunasan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga senilai Rp400 miliar.
Penyelesaian hutang ini didorong oleh pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Berdasarkan data keuangan daerah, PAD Pekanbaru melonjak dari Rp800 miliar di tahun sebelumnya menjadi Rp1,170 triliun pada akhir 2025, atau tumbuh sekitar 46 persen secara tahunan (year-on-year).
Optimalisasi Belanja Modal dan Infrastruktur
Kesehatan neraca keuangan daerah memungkinkan Pemko melakukan akselerasi pada belanja modal, khususnya infrastruktur jalan.
-
Realisasi Overlay Jalan: Mencapai 42 km, melebihi proyeksi awal yang hanya sebesar 20 km (210% dari target).
-
Infrastruktur Dasar: Pengerjaan drainase dan semenisasi tercatat sepanjang 32 km untuk mitigasi banjir dan akses lingkungan.
Inovasi Layanan dan Efisiensi Publik
Di sektor transportasi dan jasa, Pemko mengambil langkah intervensi pasar dengan menurunkan tarif parkir serta menghapuskan retribusi parkir pada ritel modern. Langkah ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi bagi warga di tengah peningkatan kepatuhan pajak daerah.
Sektor pengelolaan lingkungan juga mulai bertransformasi menjadi aset ekonomi. Melalui kemitraan strategis dengan pihak swasta, TPA Muara Fajar kini mengadopsi teknologi pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik dan gas metan.
Pembangunan Sumber Daya Manusia
Secara pararel, penguatan SDM dilakukan melalui program Zero Anak Putus Sekolah.
“Lebih dari 1.000 anak kembali mendapatkan akses pendidikan formal dengan dukungan seragam gratis. Kami ingin memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan penurunan angka putus sekolah,” ujar Agung Nugroho.
Peningkatan PAD juga berdampak pada pemenuhan hak finansial birokrasi, di mana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berhasil dibayarkan penuh selama 14 bulan sesuai regulasi yang berlaku.









