Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Buka Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG KOTA | RISATU.COM – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, secara resmi membuka kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027 yang digelar di Ruang Rapat Muara Takus Bappeda Kampar, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, serta diikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara serius dan tepat sasaran, dengan fokus utama pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  *Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang*

“Kita akan konsisten mengawasi penyusunan RKPD ini agar langsung menyentuh kepada masyarakat,” tegas Ahmad Yuzar.

Ia juga menambahkan bahwa setiap usulan program dari OPD harus melalui proses seleksi yang matang, dengan mengedepankan skala prioritas yang benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus menilai usulan mana saja yang benar-benar prioritas, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjutnya.

Baca Juga :  KEMERIAHAN HUT RI KE-81: Warga RT 01 dan RT 02 Desa Pandau Jaya Tumpah Ruah Ikuti Perlombaan

Selain itu, Ahmad Yuzar berharap seluruh rangkaian kegiatan Pra Musrenbang ini dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah Kabupaten Kampar ke depan.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi daerah kita dan menjadi amal ibadah yang akan dibalas oleh Allah SWT,” tutupnya.

Kegiatan Pra Musrenbang RKPD ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagai wadah untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas demi mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/RF)

Berita Terkait

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
Tak Hanya Pamer UMKM, SKK Migas dan KKKS Gelar Edukasi Migas untuk Pelajar di Helat Pelalawan
Medan Polonia Menangkan Medan Tuntungan Lewat Adu Penalti, Skor 4-3
SARMA “Biarlah Majelis Hakim Memberikan Kepada Jaksa Untuk Memberikan Pendapat”
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tak Hanya Pamer UMKM, SKK Migas dan KKKS Gelar Edukasi Migas untuk Pelajar di Helat Pelalawan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Medan Polonia Menangkan Medan Tuntungan Lewat Adu Penalti, Skor 4-3

Berita Terbaru