Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BINJAI, Risatu.com Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan 2 (dua) orang laki-laki sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, FAQ (20) dan TS (51).

 

Awal kejadian, Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul 10.00 wib, FVG (21).

 

selaku pemilik gudang menyuruh karyawannya untuk mengambil mesin potong kayu di gudang miliknya di jalan bejomuna kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur.

 

” Setelah sampai di gudang, Sugianto (52) selaku karyawan yang disuruh melihat gembok pintu gudang dalam keadaan rusak, kemudian Sugianto langsung melaporkan kejadian tersebut kepada FVG (21).

Baca Juga :  Lingkungan Bersih, Pasar Nyaman: Bukti Nyata Pengabdian Brimob untuk Masyarakat Tebing Tinggi

 

ketika dilakukan pengecekan barang didalam gudang, 1 (satu) unit mesin pemotong alumanium merk modern dan 30 batang alumanium sudah hilang.

 

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi, bersama timnya langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Sesuai keterangan saksi dan informasi dari masyarakat, sehingga tim mengetahui indentitas terhadap pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap *FAQ (20) dan TS (51)*.

 

saat berada di rumahnya, jalan Bejomuna Kecamatan Binjai Timur, Selasa (5/5/26) pukul 13.30 wib.,

Baca Juga :  Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka Diciduk

 

Terhadap pelaku FAQ dan TS dijerat dengan pasal 477 ayat 1 huruf (e) KUHAP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun, tegas Kapolsek Timur.

 

Kapolres Binjai, juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu polri dengan memberikan informasi melalui layanan .

 

polri polres Binjai 110 dan polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. ucap AKBP Mirzal.

 

humasresbinjai (6/5/26)

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka

Berita Terbaru