Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka Diciduk

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan- ( RI-1 )

 

Medan, 20 Mei 2026 – Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

 

Dalam kurun waktu sepekan, mulai 13 Mei hingga 19 Mei 2026, aparat berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang mencapai ratusan orang.

 

Berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran kepolisian selama periode tersebut, sebanyak 344 kasus tindak pidana narkotika berhasil dibongkar dengan 433 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.

 

Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 31.295,11 gram atau lebih dari 31 kilogram sabu, 6.458,74 gram ganja, 40 batang pohon ganja, 350,25 butir pil ekstasi, serta 95 vape mengandung etomidate dengan total volume mencapai 950 ml.

 

Besarnya jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa pengungkapan yang dilakukan tidak hanya menyasar pengguna.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Hadiri Halalbihalal Forkopimda di Kediaman Ketua DPRD

 

tetapi juga jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Dari total pengungkapan itu, kasus yang berhasil diungkap berasal dari berbagai kategori target penindakan.

 

mulai dari target operasi orang, target lokasi hingga pengungkapan non target operasi.

 

Selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku, petugas juga menindak sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

 

Sebanyak 30 barak atau gubuk narkoba berhasil dibongkar, sebagai bagian dari langkah penutupan ruang gerak jaringan narkotika.

 

Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

 

mengatakan tingginya angka pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika.

Baca Juga :  Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

 

“Pengungkapan 344 kasus dengan 433 tersangka dalam sepekan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dan jajaran dalam melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

 

Penindakan dilakukan tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap jaringan yang terlibat di belakangnya,” ujar Ferry.

 

Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.

 

“Kami memastikan langkah penegakan hukum akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan.

 

Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.

 

Capaian tersebut sekaligus menjadi gambaran masifnya upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran, dengan fokus tidak hanya pada penindakan, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat jaringan.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru