Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIAK – ( Risatu.com )  Mahasiswa Kuliah Bakti Masyarakat (KBM) Kelompok 4 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) melaksanakan serangkaian program pengabdian kepada masyarakat di Desa Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, pada Kamis (24/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Alqudri, S.H., M.H.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi hukum kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Mempura. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kenakalan remaja, serta penggunaan media sosial secara bijak sebagai upaya membangun karakter generasi muda yang taat hukum dan bertanggung jawab.

 

Selain memberikan penyuluhan, mahasiswa KBM juga menyerahkan bantuan berupa alat-alat kebersihan, bibit tanaman, serta plakat penghargaan kepada SMA Negeri 1 Mempura. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih, sehat, hijau, dan nyaman.

Baca Juga :  KANWIL DJP SUMUT I DAN UINSU MEDAN RESMI JALIN KERJA SAMA PERPAJAKAN DAN PENGEMBANGAN TAX CENTER

 

Kepala SMA Negeri 1 Mempura, Zulkarnaini, M.Pd., mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK. Menurutnya, sosialisasi hukum dan bantuan yang diberikan memberikan nilai positif dalam meningkatkan pengetahuan hukum sekaligus menumbuhkan kepedulian siswa terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.

 

Tidak hanya berfokus pada dunia pendidikan, mahasiswa KBM Kelompok 4 juga melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat Desa Paluh dengan membersihkan serta mengecat Mushalla Mujahidin. Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan tempat ibadah yang lebih bersih, nyaman, dan representatif, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan serta kepedulian terhadap fasilitas umum.

 

Baca Juga :  *Sambut HUT RI ke-81, SDABMBK Kota Medan Gelar Kejuaraan Futsal Antar-5 UPT*

Kepala Desa Paluh, Suprayitno, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi mahasiswa KBM yang telah menghadirkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

 

Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK yang telah berkontribusi melalui kegiatan edukasi dan aksi sosial di Desa Paluh

Semoga semangat pengabdian seperti ini terus menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam membangun masyarakat,” ujarnya.

 

Melalui berbagai program tersebut, Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning berharap mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, serta mempererat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat sebagai wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

 

Penulis : Kelompok 4 KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

Editor : Irwan

Berita Terkait

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
Tak Hanya Pamer UMKM, SKK Migas dan KKKS Gelar Edukasi Migas untuk Pelajar di Helat Pelalawan
Medan Polonia Menangkan Medan Tuntungan Lewat Adu Penalti, Skor 4-3
SARMA “Biarlah Majelis Hakim Memberikan Kepada Jaksa Untuk Memberikan Pendapat”
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tak Hanya Pamer UMKM, SKK Migas dan KKKS Gelar Edukasi Migas untuk Pelajar di Helat Pelalawan

Berita Terbaru