KPPU DAN OJK PERKUAT SINERGI MENJAGA PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – ( RI-1)  Komisi  Pengawas Persaingan  Usaha (KPPU)  bersama Otoritas   Jasa    Keuangan     (OJK) menandatangani  Nota  Kesepahaman (MoU)  untuk  memperkuat  sinergi dalam   mewujudkan   sektor   jasa keuangan  yang  sehat  kompetitif dan berintegritas    di     tengah

pesatnya transformasi digital serta meningkatnya kompleksitas industri keuangan.

 

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Dewan

Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor KPPU, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Acara tersebut turut disaksikan Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko beserta jajaran pejabat dari kedua lembaga.

 

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara KPPU

dan OJK dalam menghadapi dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang seiring digitalisasi, munculnya berbagai model bisnis baru, serta meningkatnya kompleksitas risiko

persaingan usaha. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang efisien, inovatif, dan mampu memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.

 

Transformasi digital telah membuka peluang besar bagi inovasi di sektor jasa keuangan. Namun, inovasi harus berjalan seiring dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, perlindungan konsumen, dan tata kelola yang baik. Kolaborasi KPPU dan OJK menjadi semakin penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang setara dalam berkompetisi,” ujarnya.

Baca Juga :  Satukan Langkah Perangi Narkoba Bersama, Kalapas Pekanbaru Hadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru

 

Menurut Ketua KPPU, sektor jasa keuangan memiliki pengaruh yang signifikan

terhadap aktivitas ekonomi nasional. Karena itu, koordinasi antara KPPU sebagai otoritas

persaingan usaha dan OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan diperlukan agar perkembangan industri tetap berlangsung secara kompetitif tanpa mengesampingkan kepentingan konsumen maupun stabilitas sistem keuangan.

 

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman KPPU dalam menangani berbagai perkara di sektor jasa keuangan menunjukkan

perkembangan teknologi harus diimbangi dengan penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha

 

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan

bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menjawab tantangan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis. Ia menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan nasional saat ini tetap menunjukkan kinerja yang terjaga dengan tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta risiko yang terkendali. Di tengah ketidakpastian global, sektor jasa keuangan tetap menjalankan fungsi intermediasi sekaligus berperan sebagai

peredam guncangan bagi perekonomian nasional.

 

“Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang tangguh dan persaingan usaha yang sehat. Karena itu, kolaborasi dan sinergi OJK dan KPPU harus menghasilkan langkah nyata yang memberikan kepastian hukum, memperkuat pelindungan konsumen, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional,” ujar Friderica.

Baca Juga :  Humas sebagai Instrumen Governance, Lapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Strategi Komunikasi Pemasyarakatan

 

Melalui Nota Kesepahaman ini, KPPU dan OJK akan memperkuat kerja sama dalam

pertukaran data dan informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing, koordinasi kebijakan, koordinasi penegakan hukum, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui penelitian, pelatihan, dan pertukaran pengetahuan. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat implementasi prinsip persaingan usaha yang sehat di sektor

jasa keuangan, terutama dalam merespons perkembangan layanan keuangan digital,

teknologi finansial, aset kripto, sistem pembayaran, serta berbagai model bisnis baru yang terus berkembang.

 

Kedua lembaga meyakini bahwa ekosistem jasa keuangan yang sehat, transparan,

dan kompetitif akan memperkuat kepercayaan investor maupun masyarakat, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Nota Kesepahaman ini menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program kerja

sama yang lebih konkret antara KPPU dan OJK untuk memastikan sektor jasa keuangan Indonesia semakin berintegritas, inovatif, dan mampu memberikan manfaat sebesarbesarnya bagi masyarakat.

 

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Daripada Diamankan Satpol PP, Jumida Pilih Bagikan 3 Ton Semangka ke Warga
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
Upaya Pencegahan Hantavirus, Puskesmas Rumbai Bukit Gelar Sosialisasi Bersama Jajaran Perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai
PERKUAT PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN, LAPAS BANGKINANG GANDENG DINAS PERIKANAN KABUPATEN KAMPAR DAN KOPERASI MERAH PUTIH LANGGINI
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Juanedi, memberikan pembekalan dan penguatan kepada Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele, Wujudkan Pembinaan Kemandirian dan Dukung Program Ketahanan Pangan
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:49 WIB

Daripada Diamankan Satpol PP, Jumida Pilih Bagikan 3 Ton Semangka ke Warga

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:50 WIB

KPPU DAN OJK PERKUAT SINERGI MENJAGA PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN

Senin, 6 Juli 2026 - 20:53 WIB

Upaya Pencegahan Hantavirus, Puskesmas Rumbai Bukit Gelar Sosialisasi Bersama Jajaran Perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:13 WIB

PERKUAT PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN, LAPAS BANGKINANG GANDENG DINAS PERIKANAN KABUPATEN KAMPAR DAN KOPERASI MERAH PUTIH LANGGINI

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:37 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Berita Terbaru