Lamban Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan, Kinerja Polsek Medan Tuntungan Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SP2HP yang diterima Korban saat menjemput langsung ke Polsek Medan Tuntungan, Rabu pagi (13/05/2026).

Foto: SP2HP yang diterima Korban saat menjemput langsung ke Polsek Medan Tuntungan, Rabu pagi (13/05/2026).

MEDAN (RI-1) – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Peringatan Lase (30) oleh Polsek Medan Tuntungan dinilai berjalan lamban. Meski laporan telah masuk sejak April 2026 dan mediasi sempat dilakukan, hingga kini para terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 15 orang tersebut belum juga diamankan.

Kekecewaan korban memuncak saat menjemput langsung Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Mapolsek Medan Tuntungan pada Rabu (13/05/2026). Dalam dokumen SP2HP dengan nomor B/165/V/RES.16/2026/Reskrim tersebut, ditemukan sejumlah poin yang dinilai janggal oleh pihak korban.

Kejanggalan SP2HP dan Administrasi

Korban menerima dua lembar SP2HP yang masing-masing tertanggal mundur, yakni 18 April 2026 dan 10 Mei 2026. Padahal, dokumen tersebut baru diserahkan secara fisik kepada korban pada 13 Mei 2026 setelah upaya penjemputan paksa informasi oleh korban sendiri.

Dalam isi SP2HP tersebut, penyidik menerangkan telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Wawancara terhadap korban (Peringatan Lase) dan dua saksi korban, yakni Arisman Lase dan Tuloasa Buulolo.
  2. Koordinasi dengan pihak pengelola Pasar Induk untuk identifikasi terduga pelaku.
  3. Upaya mediasi antara korban dan para terduga pelaku.
Baca Juga :  POLSEK CERENTI PIMPIN PENANAMAN JAGUNG – LAHAN KOSONG JADI PRODUKTIF UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT"

Namun, kejanggalan muncul pada poin nomor 2 huruf d dalam dokumen tersebut, di mana penyidik menyatakan masih akan melakukan pemeriksaan wawancara kembali terhadap Pelapor.

Saat dikonfirmasi kepada penyidik melalui pesan Whatsapp, Brigadir Jantri Sipayung membenarkan hal tersebut, Menurutnya guna memperlihatkan para pelaku.

“Benar Bg, biar dapat memperlihatkan para pelakunya,” jelas Penyidik singkat.

Pertanyakan Alasan Pelaku Belum Ditahan

Peringatan Lase merasa prosedur yang dijalankan berbelit-belit. Menurutnya, syarat untuk mengamankan pelaku sudah lebih dari cukup mengingat hasil visum telah tersedia dan identitas pelaku sudah diketahui melalui proses mediasi sebelumnya.

“Saat mediasi, beberapa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Mereka bahkan mengaku bukan otak pelaku, melainkan hanya orang suruhan. Jumlah mereka banyak, ada 15 orang lebih. Jika visum ada, saksi ada, dan mereka sudah mengakui, mengapa sampai sekarang tidak satu pun yang diamankan?” tanya Peringatan dengan nada kecewa kepada awak media, Rabu (13/05).

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel

Ia mengkhawatirkan pembiaran ini akan memberi celah bagi para pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Desakan kepada Kapolsek

Sebelumnya, korban juga telah mencabut kuasa hukum dari Kantor Hukum Obedi Laia, S.H., M.H., & Rekan agar dapat berkomunikasi langsung dengan penyidik tanpa hambatan birokrasi. Korban mendesak Kapolsek Medan Tuntungan untuk bertindak objektif dan profesional.

“Saya ini buruh, saya hanya minta keadilan. Jangan sampai prosedur administratif jadi alasan untuk menunda penegakan hukum atas tindakan kekerasan yang saya alami,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada otoritas terkait. Penyidik Polsek Medan Tuntungan, Brigadir Jantri Sipayung, sebelumnya enggan memberikan tanggapan detail dan mengarahkan media ke pimpinan. Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Adil Ginting, S.H., M.H., belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala penangkapan para pelaku dalam kasus ini.

(*/Tim)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru