Spanduk Prabowo Berkibar Usai Sidang Kesimpulan Praperadilan Kasus Wartawan Korban Pencurian Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO,

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Medan, RI-1.com

Kuasa Hukum Kami Mohon Putusan yang Seadil-adilnyaSidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum pemohon Persadaan Putra Sembiring dkk terkait penetapan tersangka dalam kasus wartawan korban pencurian yang disebut “nangkap maling masuk penjara dan DPO di Polrestabs Medan” kembali digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026).

 

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon maupun termohon di Pengadilan Negeri Medan. Persidangan berlangsung tertib dan mendapat perhatian dari sejumlah awak media serta masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.

 

Kuasa hukum pemohon, Ramses Butarbutar, menilai hakim tunggal Pinta Uli Br. Tarigan yang memimpin jalannya persidangan telah bersikap tegas sehingga seluruh rangkaian sidang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

 

“ Saya kira beliau memimpin proses praperadilan ini dengan tegas sehingga semua bisa berjalan baik dan lancar. Hari ini kita saksikan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Ramses Butarbutar SH.

 

Pihak pemohon berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang berkeadilan berdasarkan fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan para saksi yang telah dihadirkan selama proses praperadilan berlangsung.

 

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korban pencurian yang justru berujung ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian. Putusan hakim tunggal dalam perkara ini pun kini dinantikan oleh berbagai pihak sebagai bentuk kepastian hukum dan rasa keadilan.

Baca Juga :  Viral Video Perusakan Pos Satgas PKH di TNTN Pelalawan, Dua Posko Berhasil Direbut Kembali

 

Usai persidangan, sejumlah keluarga pihak pemohon yang dijadikan tersangka tampak membawa spanduk berisi permohonan keadilan. Dalam spanduk tersebut tertulis:

 

“Pak Prabowo Tolong Kami. Tolong Kami Bapak Presiden Prabowo. Datanglah ke Polrestabes Medan, lihatlah bagaimana korban yang disuruh polisi nangkap maling jadi tersangka.”

 

Aksi tersebut menarik perhatian pengunjung sidang dan masyarakat yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Medan. Keluarga pemohon berharap adanya perhatian terhadap perkara yang mereka nilai telah menimbulkan ketidakadilan bagi korban pencurian yang berujung menjadi tersangka.

 

Salah satu orang tua korban pencurian yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan DPO mengungkapkan bahwa Calvin Simanjuntak disebut pernah menjanjikan akan membantu menyelesaikan perkara tersebut.

 

“Pada saat penangguhan anak kami Persadaan Putra Sembiring di Polrestabes Medan, pada sore harinya kami diundang oleh Kapolrestabes Medan Bapak Calvin Simanjuntak untuk bertemu di sebuah kafe di kawasan Petisah. Saat itu kami dijanjikan dalam waktu satu sampai dua minggu masalah ini akan diselesaikan. Dengan iming-iming agar persoalan ini tidak lagi diviralkan, beliau mengatakan memiliki metode untuk menyelesaikan masalah ini walaupun tidak terjadi restorative justice. Namun sampai saat ini janji itu belum ditepati, dan itulah yang menjadi kegelisahan serta kekecewaan kami,” ujar JS dengan nada sedih.

Baca Juga :  100 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Ikuti Pesantren Kilat Ramadhan

 

Ia juga berharap seluruh stakeholder terkait dapat membantu menyelesaikan perkara tersebut secara manusiawi dan berkeadilan.

 

“Jadi kiranya stakeholder yang ada mohon agar masalah kami diselesaikan dengan perikemanusiaan. Tolong selesaikan, kami keluarga sudah resah, tetangga juga sudah resah. Kenapa tidak resah, kami yang kemalingan tapi kami pula yang jadi tersangka,” tambahnya.

 

Sebelumnya, Komisi III DPR RI disebut telah memberikan atensi terhadap perkara tersebut. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan perhatian terhadap kasus itu.

 

“Sudah kami atensi, penangguhan penahanan atas atensi kami,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Dr Habiburokhman,SH,MH kepada keluarga korban pencurian yang dijadikan tersangka

 

Atensi dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan pengawasan aparat penegak hukum itu diharapkan dapat mendorong penanganan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (Red//Julia Kesuma)

Berita Terkait

*Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan*
*Polres Binjai Release Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026*
Patroli Gereja, Satlantas Polres Langkat Wujudkan Rasa Aman dan Tertib Berlalu Lintas
*Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Du Pelaku Begal di KIM V*
*Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid*
*Piala Kemerdekaan KSMI Sumut 2026, Tim Padang Lawas Siap Berjuang Raih Hasil Terbaik*
*Piala Kemerdekaan KSMI Sumut 2026 Semarakkan HUT ke-81 RI, Hadirkan 54 Tim dari Tiga Kategori*
Dugaan Pelecehan Polwan di Padang Memanas, Kuasa Hukum AKBP Faisal: “Ini Fitnah dan Pembunuhan Karakter”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:11 WIB

*Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan*

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

*Polres Binjai Release Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026*

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Patroli Gereja, Satlantas Polres Langkat Wujudkan Rasa Aman dan Tertib Berlalu Lintas

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

*Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Du Pelaku Begal di KIM V*

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:36 WIB

*Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid*

Berita Terbaru