Relas: “Negara Hadir!” DPD LSM Penjara Indonesia Dukung Penutupan Sementara SPPG di Jalan Sembilang

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PEKANBARU, risatu.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia) mengapresiasi langkah tegas Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Riau yang menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Sembilang, Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai.

 

“Pertama-tama, kami dari DPD LSM Penjara Indonesia mengapresiasi integritas Bapak Ahmad selaku Kepala Regional BGN Riau yang telah bertindak responsif dan objektif. Keputusan untuk menghentikan sementara operasional SPPG tersebut adalah bukti bahwa negara hadir dan tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat kecil,” kata Relas saat dikonfirmasi awak media, Minggu malam (26/04/2026).

 

Penutupan ini merupakan buntut dari temuan LSM Penjara Indonesia terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang memicu keresahan warga di RT 02/RW 02.

 

Ketua LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Relas, mengungkapkan bahwa investigasi lapangan dilakukan setelah menerima aduan masyarakat mengenai bau busuk yang menyengat di sekitar area pemukiman. Dari hasil pantauan, ditemukan dua poin krusial:

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi: Wali Kota Pekanbaru Lantik Kepala DLHK dan Bapenda Baru

 

1. Kegagalan IPAL: Bak kontrol penyaring limbah ditemukan dalam kondisi ditutup permanen (mati), sehingga mustahil dilakukan perawatan.

2. Pencemaran Lingkungan: Limbah cair dari dapur produksi MBG diduga dibuang langsung ke parit warga tanpa melalui proses filtrasi yang benar, sehingga mencemari lingkungan pemukiman termasuk polusi udara.

 

Sebelumnya, pada 25 April 2026, tim LSM Penjara Indonesia sempat melayangkan surat klarifikasi ke lokasi SPPG, namun mendapatkan penolakan dari pihak pengelola di lapangan dengan alasan instruksi atasan.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Regional BGN Riau, Ahmad, menjelaskan bahwa untuk urusan administrasi dan klarifikasi resmi, pihak LSM diarahkan untuk berkoordinasi melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai kantor perwakilan daerah, demi menjaga sterilitas area dapur produksi.

 

LSM Penjara Indonesia menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga pihak SPPG benar-benar melakukan perbaikan sesuai standar lingkungan hidup.

Baca Juga :  Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Pekanbaru Disorot, ketua LSM BIDIK Minta Pengawasan Pemda dan Pemerintah Pusat Diperketat

 

“Kami mengapresiasi respons cepat Kepala Regional BGN Riau yang langsung memberikan sanksi berhenti operasional sementara sejak tanggal 25 April. Ini membuktikan bahwa fungsi kontrol sosial yang kami jalankan membuahkan hasil demi kepentingan masyarakat luas,” ujar perwakilan DPD LSM Penjara Indonesia.

 

Berdasarkan keterangan Kepala Regional BGN Riau, SPPG tersebut telah dilarang beroperasi sementara sejak tanggal 25 April hingga waktu yang belum ditentukan.

 

“Sudah diberikan surat berhenti operasional sementara pada tgl 25 April 2026 sampai SPPG melakukan perbaikan dan mengajukan permohonan ops kembali, setelah itu baru tim turun untuk pengecekan hasil perbaikan tersebut,” kata Ahmad.

 

LSM Penjara Indonesia berkomitmen akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan bahwa saat SPPG beroperasi kembali, tidak ada lagi warga yang dirugikan oleh limbah hasil produksi. (*/Tim)

 

Sumber : DPD LSM Penjara Indonesia

Berita Terkait

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Raih Prestasi Nasional, Lapas Pekanbaru Ikuti Tasyakuran HBP ke-62
Rutan Kelas I Labuhan Deli kembali menghadirkan suasana pembinaan yang kreatif dan penuh semangat .
Warga Tangkerang Barat Protes: Dapur Program MBG Hanya Sisakan Bau Busuk dan Minim Serap Tenaga Lokal
Sikat Premanisme Berkedok Debt Collector, LSM Penjara Indonesia Apresiasi Ketegasan Polda Riau
Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan acara pisah sambut Pejabat Eselon IV yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Aula Lantai 2, Sabtu (25/04/2026).
*Diduga PT Foragro Mitra Sejati Belum Kantongi Izin Operasional, PWMOI Soroti Sikap Disnakertrans Riau*
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:02 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Senin, 27 April 2026 - 12:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli kembali menghadirkan suasana pembinaan yang kreatif dan penuh semangat .

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WIB

Warga Tangkerang Barat Protes: Dapur Program MBG Hanya Sisakan Bau Busuk dan Minim Serap Tenaga Lokal

Senin, 27 April 2026 - 07:22 WIB

Relas: “Negara Hadir!” DPD LSM Penjara Indonesia Dukung Penutupan Sementara SPPG di Jalan Sembilang

Minggu, 26 April 2026 - 21:25 WIB

Sikat Premanisme Berkedok Debt Collector, LSM Penjara Indonesia Apresiasi Ketegasan Polda Riau

Berita Terbaru