Bersama Masyarakat, Ratusan Mahasiswa FAMR Demo Pemko Pekanbaru

Desak Putus Kontrak Pengelola Parkir

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (RI-1) Sekitar 100 massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) bersama elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (2/4). Massa menuntut evaluasi total terhadap tata kelola parkir di Kota Bertuah.

Aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan ketidakberesan dalam kerja sama pengelolaan parkir antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan pihak swasta.

Tuntut Audit dan Pemutusan Kontrak

Koordinator Lapangan FAMR, David, dalam orasinya mendesak Inspektorat Kota Pekanbaru untuk segera melakukan audit terhadap PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pemenang kontrak pengelolaan parkir.

“Kami meminta Inspektorat melakukan audit terhadap PT Yabisa Sukses Mandiri. Kami menduga adanya upaya memperkaya diri sendiri yang tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat luas,” ujar David di sela-sela aksi.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Petakan 71 Lokasi Koperasi Merah Putih, 12 Titik Mulai Beroperasi

Selain audit, massa juga menyoroti durasi kontrak kerja sama yang dinilai tidak wajar. David menyebut masa kontrak selama 10 tahun tersebut patut dipertanyakan akuntabilitasnya.

“Kami meminta Pemko Pekanbaru segera memutus kontrak dengan PT YSM. Perjanjian kontrak 10 tahun ini terkesan dipaksakan. Seharusnya pengelolaan parkir berkontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru diduga menguntungkan pihak tertentu,” tambahnya.

Tanggapan Pemerintah Kota

Setelah berorasi selama kurang lebih satu jam, massa ditemui oleh perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru, Octavianus Nahuway, S.H. Ia mengapresiasi massa yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib.

Baca Juga :  Sidang Perdana Gugatan Perdata di PN Pekanbaru Ditunda Karena Tergugat, S Hondo Tidak Hadir alias mangkir.

“Terima kasih karena aksi hari ini berjalan kondusif. Seluruh tuntutan ini akan kami sampaikan langsung kepada Bapak Walikota agar permasalahan parkir ini menjadi prioritas untuk segera diselesaikan,” ujar Octavianus di hadapan massa.

Ancaman Aksi Lanjutan

Meski membubarkan diri dengan tertib setelah ditemui perwakilan Pemko, massa mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata untuk audit dan evaluasi kontrak, kami akan kembali hadir dengan massa yang lebih besar dalam aksi berjilid-jilid,” tegas David menutup aksi tersebut.

Penulis : Irwan

Editor : Red

Sumber Berita: Forum Aktivis Mahasiswa Riau

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
78 DARI 82 PERKARA MERGER DAN AKUISISI TERKAIT KETERLAMBATAN NOTIFIKASI, KPPU INGATKAN PELAKU USAHA PENUHI KEWAJIBAN PELAPORAN
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Syukuran HUT ke-3 STM OSEDA Pekanbaru
Jembatan Siak I dan III Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 17 September hingga 25 November 2026
Menkeu Suahasil Nazara Menegaskan komitmennya Untuk Menjaga Keuangan Negara Dan Memastikan APBN Menjadi Pendorong Pertumbuhan Perekonomian Indonesia
Tanggap Darurat Karhutla, PT Arara Abadi Bagikan Masker untuk Siswa SD-SMP di Pekanbaru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Syukuran HUT ke-3 STM OSEDA Pekanbaru

Jumat, 18 September 2026 - 07:31 WIB

Jembatan Siak I dan III Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 17 September hingga 25 November 2026

Berita Terbaru