PEKANBARU (RISATU.COM) — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jembatan Siak I dan Siak III mulai 17 September hingga 25 November 2026. Penutupan secara bergantian ini dilakukan guna mendukung perbaikan struktural kedua jembatan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Zulfahmi, menyampaikan bahwa pengalihan arus lalu lintas akan dibagi menjadi dua tahap utama.

“Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Riau, dan Dishub Kota Pekanbaru bersiaga membantu pengamanan di lapangan,” ujar Zulfahmi, Senin (14/9/2026).
Tahapan Penutupan Akses
-
Tahap Pertama (17 September – 17 Oktober 2026):
-
Akses masuk Jembatan Siak I ditutup total.
-
Kendaraan dari arah pusat kota menuju Rumbai dialihkan melewati bawah jembatan menyusuri Jalan Perdagangan, Jalan Meranti, dan Jalan Merbau menuju Jembatan Siak III.
-
Jembatan Siak III diberlakukan dua arah sementara waktu.
-
-
Tahap Kedua (20 Oktober – 25 November 2026):
-
Akses Jembatan Siak III ditutup total.
-
Pengendara dari arah Rumbai dialihkan menuju Jembatan Siak I yang dioperasikan dua arah.
-
Masyarakat diimbau mematuhi rambu petunjuk arah dan arahan petugas di lapangan selama proyek perbaikan berlangsung.
“Skema pengalihan ini sudah ditetapkan. Kami meminta masyarakat bersabar demi kelancaran pembangunan Jembatan Siak,” tutur Zulfahmi. (*/Red)









