Jembatan Siak I dan III Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 17 September hingga 25 November 2026

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU (RISATU.COM) — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jembatan Siak I dan Siak III mulai 17 September hingga 25 November 2026. Penutupan secara bergantian ini dilakukan guna mendukung perbaikan struktural kedua jembatan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Zulfahmi, menyampaikan bahwa pengalihan arus lalu lintas akan dibagi menjadi dua tahap utama.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV,16 Pengunjung Positif Narkoba

“Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Riau, dan Dishub Kota Pekanbaru bersiaga membantu pengamanan di lapangan,” ujar Zulfahmi, Senin (14/9/2026).

Tahapan Penutupan Akses

  • Tahap Pertama (17 September – 17 Oktober 2026):

    • Akses masuk Jembatan Siak I ditutup total.

    • Kendaraan dari arah pusat kota menuju Rumbai dialihkan melewati bawah jembatan menyusuri Jalan Perdagangan, Jalan Meranti, dan Jalan Merbau menuju Jembatan Siak III.

    • Jembatan Siak III diberlakukan dua arah sementara waktu.

  • Tahap Kedua (20 Oktober – 25 November 2026):

    • Akses Jembatan Siak III ditutup total.

    • Pengendara dari arah Rumbai dialihkan menuju Jembatan Siak I yang dioperasikan dua arah.

Baca Juga :  Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban

Masyarakat diimbau mematuhi rambu petunjuk arah dan arahan petugas di lapangan selama proyek perbaikan berlangsung.

“Skema pengalihan ini sudah ditetapkan. Kami meminta masyarakat bersabar demi kelancaran pembangunan Jembatan Siak,” tutur Zulfahmi. (*/Red)

Berita Terkait

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan
Usut Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rupat, Polisi Soroti Keterlibatan Perusahaan dan Aturan Kerja
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat
Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai
Pagi ini, Dirlantas Polda Riau Berikan Penghargaan kepada 13 Personel Ditlantas Polda Riau yang Berprestasi
Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:19 WIB

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan

Jumat, 18 September 2026 - 07:31 WIB

Jembatan Siak I dan III Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 17 September hingga 25 November 2026

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Usut Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rupat, Polisi Soroti Keterlibatan Perusahaan dan Aturan Kerja

Kamis, 17 September 2026 - 17:04 WIB

Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 17 September 2026 - 16:58 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Berita Terbaru