Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | RISATU.COM – Satres narkoba polres Binjai telah mengungkap jaringan narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 (sebelas) orang laki-laki yang diduga sebagai bandarnya dengan inisal AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), NP (22).

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan oleh tim satresnarkoba polres Binjai, berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 (sebelas) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba di wilayah hukum polres Binjai, dengan TKP :

” TKP-1, Jalan Jend Gatot Subroto Gg. Musholla kecamatan Binjai Barat, tim menangkap AD (45), jalan Pinang Baris Medan Sunggal, Jumat (13/2) pukul 18.30 wib.

” TKP-2, Dusun Seroja desa Padang Brahrang kecamatan Selesai kabupaten Langkat, diamankan A (31), swasta, desa Padang Brahrang kecamatan Selesa., Sabtu (14/2) pukul 20.00 wib.

” TKP-3, Jalan Jend Sudirman Gang Damai kelurahan Binjai kecamatan Binjai Kota petugas menangkap TET (27), swasta, jalan Beringin Medan Sunggal., Minggu (15/2) pukul 02.30 wib.

Baca Juga :  Barak Narkoba di Binjai Selatan Kembali Digrebek Dan Dimusnahkan Polres Binjai.

” TKP-4, Jalan Apel kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat, petugas menangkap LA (23), swasta, desa Sidomulyo kecamatan Binjai Barat., Rabu (18/2) pukul 21.30 wib

” TKP-5, Jalan Musholla Gang Apel kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat, petugas menangkap YHA (27), swasta, desa Ara Condong kecamatan Stabat kabupaten Langkat bersama AS (22), swasta, desa Kuala Begumit kecamatan Stabat kabupaten Langkat., Jumat (20/2) pukul 21.30 wib.

” TKP-6, Desa Tandem Hilir II kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang, petugas menangkap P (46), swasta, Desa Tandem Hilir II kecamatan Hamparan Perak., Sabtu (21/2) pukul 00.15 wib.

” TKP-7, Jalan T. Imam Bonjol kelurahan Rambung Timur kecamatan Binjai Selatan, petugas menangkap IRH (54), swasta, Jalan T. Imam Bonjol, Sabtu (21/2) pukul 21.00 wib.

” TKP-8, Jalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur, tim menangkap *IR (49), swasta, Jalan Soekarno-Hatta Km.18 Binjai Timur, Sabtu (21/2) pukul 02.30 wib.

“TKP-9, Jalan Soekarno-Hatta KM. 18 kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur, petugas menangkap *MCG (21), swasta, bersama NP (22), swasta, keduanya tinggal di desa perdamaian kecamatan Binjai kabupaten Langkat, Senin (24/2) pukul 17.00 wib.

Baca Juga :  Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi dalam Dua Gelombang

Dari kesebelas pelaku dengan sembilan TKP, ditemukan dan diamankan barang bukti berupa : ” sabu-sabu 12,8 gram, 1 butir ekstasi, uang tunai Rp. 293.000,-, HP 5 unit serta 2 unit sepeda motor.

Terhadap kesebelas pelaku A (31), AD (45), YHA (27), AS (22), LA (23), TET 27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), NP (22), dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba, dimana saat ini umat Islam sedang menjalan ibadah puasa., ucap kasi humas

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:13 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Berita Terbaru