Coba Melawan Saat Pengembangan, Terduga Pelaku Curanmor di Plaza Medan Fair Dilumpuhkan

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM — Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria berinisial DS (23), terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di area parkir Plaza Medan Fair. Terduga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas saat pengembangan kasus pada Senin (2/2/2026) malam.

DS yang merupakan warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik AS (30) di area parkir belakang pusat perbelanjaan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, PM Tambunan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir dalam kondisi stang terkunci pada pukul 19.00 WIB. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/100/II/2026/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Baru.

Baca Juga :  ‎Tim LIBAS Polres Binjai Bubarkan Tawuran Geng Motor, Empat Pelaku Diamankan Beserta Barang Buktinya

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian. Kami mencurigai dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak didekati, keduanya mencoba melarikan diri,” ujar Tambunan, Selasa (3/3/2026).

Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan DS beserta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan sebagai sarana aksi. Namun, satu rekan pelaku berinisial R berhasil melarikan diri membawa sepeda motor milik korban.

Tambunan menambahkan, saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan R, DS diduga mencoba melawan dan melarikan diri dari kawalan petugas.

Baca Juga :  *Polantas Karib Hadir di CFD Pekanbaru, Kehadiran Polisi Disambut Hangat Masyarakat*

“Karena tindakan terduga pelaku yang membahayakan petugas dan mencoba kabur, kami melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DS mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 18 kali di lokasi yang sama. Hasil kejahatan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk konsumsi narkotika dan membayar cicilan kendaraan.

Saat ini, DS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Baru. Polisi juga telah mengantongi identitas rekan pelaku lainnya dan sedang dalam proses pengejaran (DPO).

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru