RI satu.com, |PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ulang tata kelola dan peningkatan kinerja BUMD.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa sejumlah BUMD justru menjadi beban keuangan daerah, padahal seharusnya berperan sebagai penggerak ekonomi dan sumber pendapatan bagi pemerintah provinsi.
“BUMD itu harusnya memberi nilai tambah bagi daerah, bukan malah menghabiskan anggaran,” ujar SF Hariyanto di Pekanbaru, Kamis (1/1/2026).
Ia secara khusus menyoroti kinerja PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Permodalan Investasi Riau (PIR). Menurutnya, kedua BUMD tersebut belum menunjukkan kinerja keuangan yang sepadan dengan struktur organisasinya.
“Di PT PIR ada dua direksi tetapi tidak ada pendapatan. SPR Langgak juga belum terlihat hasilnya, namun struktur organisasinya justru semakin besar,” katanya.
SF Hariyanto menilai terdapat ketidakseimbangan antara jumlah jabatan dan capaian kinerja. Oleh karena itu, evaluasi difokuskan pada efektivitas manajemen dan profesionalisme pengelola BUMD.
“Penambahan jabatan harus sejalan dengan kinerja. Kita ingin BUMD benar-benar hidup dan memberi manfaat bagi daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pimpinan BUMD agar memprioritaskan peningkatan kinerja dan pendapatan perusahaan, bukan kepentingan fasilitas pribadi.
“Belum menghasilkan apa-apa sudah meminta fasilitas. Kalau begitu, bagaimana mau meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
SF Hariyanto juga menyoroti kondisi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) yang dinilainya belum memenuhi ketentuan tata kelola perusahaan karena belum lengkapnya struktur direksi dan komisaris.
“Direksi dan komisaris belum ada, ini jelas tidak sesuai aturan. Hal ini akan segera kita benahi,” katanya.
Padahal, BRKS sebelumnya dikenal sebagai salah satu BUMD penyumbang PAD terbesar bagi Provinsi Riau.
“Dulu BRKS bisa menyumbang ratusan miliar rupiah, bahkan pernah mencapai sekitar Rp500 miliar. Sekarang kontribusinya sekitar Rp80 miliar,” ujar SF Hariyanto.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah jaringan kantor dengan pendapatan yang dihasilkan BRKS.
“Gerainya banyak, tetapi pendapatannya tidak sebanding. Ini perlu dikaji, apakah belanja operasional terlalu besar atau ada persoalan lain,” jelasnya.
Evaluasi BUMD ini dilakukan menyusul dinamika pemerintahan daerah pasca nonaktifnya Gubernur Riau Abdul Wahid. Sejumlah posisi strategis di BUMD diketahui diisi oleh pejabat yang diangkat pada periode pemerintahan sebelumnya.
Menanggapi langkah tersebut, Ijun, seorang mahasiswa di Pekanbaru, menilai evaluasi BUMD merupakan konsekuensi dari perubahan kepemimpinan daerah, namun harus dilakukan secara objektif.
“Penataan ulang itu wajar, tetapi yang terpenting harus berbasis kinerja dan transparansi, bukan sekadar pergantian orang,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi BUMD seharusnya bertujuan memperbaiki tata kelola agar perusahaan daerah kembali sehat dan memberi manfaat bagi masyarakat.
SF Hariyanto menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan mengembalikan fungsi strategis BUMD sebagai sumber pendapatan daerah yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kita bergerak bersama agar persoalan BUMD ini bisa segera diselesaikan dan memberikan hasil yang nyata bagi daerah,” pungkasnya.***
(Temazl)









