Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Barang Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  Risatu.com || Polrestabes Medan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan dan barang ilegal yang berhasil diungkap di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol J. Calvin Simanjuntak, saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, minuman keras ilegal, serta sejumlah alat perjudian. Polisi juga menyita berbagai barang bukti lain, termasuk kamera pengawas (CCTV) yang digunakan pelaku untuk memantau situasi di lokasi kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol J. Calvin Simanjuntak menjelaskan, dalam sejumlah penggerebekan petugas menemukan CCTV yang dipasang para pelaku, terutama di lokasi peredaran narkotika. Keberadaan perangkat tersebut sempat menjadi kendala bagi petugas saat melakukan penggerebekan karena digunakan untuk memantau pergerakan aparat.

Baca Juga :  *Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat*

Barang bukti narkotika tersebut disita dari beberapa lokasi, di antaranya kawasan Jermal dan Mencirim. Menurut Calvin, hasil penyelidikan menunjukkan sebagian barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, dan China.

“Melalui berbagai upaya penindakan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan kejahatan tersebut dan menangkap para pelakunya. Seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani proses hukum,” ujar Calvin.

Selain narkotika, polisi juga menemukan sejumlah senjata api laras panjang beserta perlengkapannya. Petugas turut mengamankan minuman beralkohol ilegal yang diduga masuk ke Indonesia tanpa izin.

Baca Juga :  *Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang*

Untuk barang-barang ilegal yang berkaitan dengan kepabeanan, pihak Bea Cukai telah melakukan penyitaan dan mengamankannya sebagai barang bukti. Sementara para tersangka telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Medan untuk diproses lebih lanjut hingga menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam kesempatan yang sama, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara turut memaparkan hasil penyitaan sejumlah sabu dan ekstasi yang merupakan barang bukti dari kasus peredaran narkotika.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Wali Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, jajaran Polrestabes Medan, para kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

( kaperwil // Zairul Anwar )

Berita Terkait

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat
*Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai*
*Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai*
Komitmen Disdukcapil Meranti : Perkuat Transformasi Digital melalui Pemanfaatan NIK dan IKD
Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat
Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Capaian Ungkap Kasus, Tegaskan Perang terhadap Premanisme dan Narkoba
Harmoni Pemkab dan Polres Meranti: Sambut Kapolres Baru, Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih
Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:07 WIB

*Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:58 WIB

*Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Komitmen Disdukcapil Meranti : Perkuat Transformasi Digital melalui Pemanfaatan NIK dan IKD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat

Berita Terbaru