Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | RISATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis, 11 Desember 2025 berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka (TSK) tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pos Belawan.

Dalam peristiwa tersebut, usai terjadinya aksi tawuran, para pelaku mendobrak pintu tempat usaha milik korban dan mengambil sejumlah barang.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial Andi Irawan (23), yang ditangkap di Jalan Platina II, Kelurahan Titi Papan.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kejadian dan melakukan penyelidikan secara intensif.

Baca Juga :  Polsek Secanggang Ringkus Pengedar Sabu, 11,46 Gram Barang Bukti Diamankan

“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan secara berkelanjutan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Titi Papan sebagai salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksi tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI AL untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil barang-barang milik korban berupa speaker, dispenser, rokok, jajanan serta sejumlah uang,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
(Redaksi/Rosmira)

Berita Terkait

POLRES BINJAI PERKUAT LANGKAH PREVENTIF CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa
Cegah Peredaran Narkoba di THM, Polda Sumut Razia Helen’s Medan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:48 WIB

POLRES BINJAI PERKUAT LANGKAH PREVENTIF CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS

Senin, 1 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional

Senin, 1 Juni 2026 - 20:08 WIB

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 15:46 WIB

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 20:08 WIB