Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | RISATU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 17.55 WIB.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah JP alias Nanda (20), RSN alias Ryan (22), dan YSN alias Yoga (26). Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penggeledahan terhadap masing-masing pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Dari pelaku JP, disita empat paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 0,59 gram dan satu unit telepon genggam (HP) merek Vivo berwarna hitam.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal

Pelaku RSN kedapatan membawa dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 1,45 gram dan satu unit HP merek Oppo berwarna hitam. Sementara itu, dari pelaku YSN, polisi menyita tiga paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 0,90 gram.

Kepala Polresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kompol R.S Saragih, S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tekankan Respons Cepat dan Humanis, Polri Harus Jadi Wajah Kepercayaan Publik

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang yang dicurigai memiliki narkoba jenis sabu. Personel kemudian langsung menuju lokasi yang diinformasikan,” terang Kompol R.S Saragih.

“Setelah sampai di lokasi, personel langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.

Ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan mendalam. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
RESPONS CEPAT ATAS INFORMASI MASYARAKAT, POLRES BINJAI PERKETAT PENGAWASAN TEMPAT HIBURAN MALAM UNTUK CEGAH PEREDARAN NARKOBA
POLRES BINJAI PERKUAT LANGKAH PREVENTIF CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:30 WIB

Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:25 WIB

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:53 WIB

RESPONS CEPAT ATAS INFORMASI MASYARAKAT, POLRES BINJAI PERKETAT PENGAWASAN TEMPAT HIBURAN MALAM UNTUK CEGAH PEREDARAN NARKOBA

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:48 WIB

POLRES BINJAI PERKUAT LANGKAH PREVENTIF CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS

Senin, 1 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional

Berita Terbaru