Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | RISATU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 17.55 WIB.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah JP alias Nanda (20), RSN alias Ryan (22), dan YSN alias Yoga (26). Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penggeledahan terhadap masing-masing pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Dari pelaku JP, disita empat paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 0,59 gram dan satu unit telepon genggam (HP) merek Vivo berwarna hitam.

Baca Juga :  Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Idul Adha 1447 H

Pelaku RSN kedapatan membawa dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 1,45 gram dan satu unit HP merek Oppo berwarna hitam. Sementara itu, dari pelaku YSN, polisi menyita tiga paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 0,90 gram.

Kepala Polresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kompol R.S Saragih, S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Brimob Sumut Bersihkan Sampah di Pantai Taman Kota Gunungsitoli

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang yang dicurigai memiliki narkoba jenis sabu. Personel kemudian langsung menuju lokasi yang diinformasikan,” terang Kompol R.S Saragih.

“Setelah sampai di lokasi, personel langsung mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.

Ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan mendalam. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba,Polsek Medan Kota Gerebek Dan Bakar Sarang Narkoba
Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Sekolah Taman Siswa
Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Komitmen Berantas Narkoba,Polsek Medan Kota Gerebek Dan Bakar Sarang Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Sekolah Taman Siswa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru