Gubernur Riau Abdul Wahid, mengenakan pakaian roping orange setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan.

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ri satu, com. Pekanbaru – Topeng moral kekuasaan di Riau akhirnya robek. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

 

Penetapan itu menjadi klimaks dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 3 November 2025. Dari tangan sembilan orang yang diamankan termasuk pejabat penting Pemprov Riau penyidik menemukan uang tunai senilai Rp1,6 miliar yang diduga hasil setoran wajib dari proyek-proyek pemerintah daerah.

 

Sumber internal KPK mengungkap, praktik ini bukan sekadar “uang terima kasih”, melainkan mekanisme pemalakan terstruktur yang berjalan sistematis. Uang hasil pungutan tersebut disebut-sebut mengalir hingga ke lingkaran kekuasaan sang gubernur.

Baca Juga :  Karutan Kelas I Labuhan Deli Beri notivasi Kepada Warga Binaan

 

Pada Rabu (5/11), Abdul Wahid akhirnya digiring ke Gedung Merah Putih KPK dengan rompi oranye dan borgol di tangan. Pemandangan itu menjadi ironi pahit simbol nyata bagaimana kekuasaan yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru berubah menjadi mesin pemerasan.
KPK menyatakan telah mengantongi bukti kuat berupa dokumen proyek, catatan transfer, dan komunikasi internal antara pejabat dinas dengan pihak luar. Semua mengarah pada satu simpul: penguasa yang menjadikan jabatan sebagai ladang rente.

 

Riau pun kembali mencatat sejarah kelam. Abdul Wahid menjadi gubernur keempat dari Bumi Lancang Kuning yang terjerat kasus korupsi dalam dua dekade terakhir sebuah rekor memalukan bagi provinsi yang kaya sumber daya namun miskin integritas.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

 

Reaksi publik bermunculan. Sebagian masyarakat menilai langkah KPK ini sebagai tamparan keras bagi elite daerah yang memuja kekuasaan lebih tinggi dari nurani.

 

“Rakyat butuh pemimpin, bukan perampok berseragam jabatan,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Pekanbaru dengan nada geram.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Abdul Wahid belum memberikan tanggapan resmi. Namun, kuasa hukumnya menyebut kliennya akan kooperatif dan siap mengikuti proses hukum.

 

Kasus ini bukan sekadar perkara suap. Ia adalah refleksi bobroknya sistem yang membiarkan moral pejabat membusuk perlahan sampai akhirnya hukum menjemput mereka satu per satu.***(sumber wartarakyatonline)

Berita Terkait

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal
Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Mafia Kayu Terus Menjarah, LSM PENJARA INDONESIA Soroti Bisnis Kayu Alam Inisial SZ
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bersama Kejati Sumut
Spanduk Prabowo Berkibar Usai Sidang Kesimpulan Praperadilan Kasus Wartawan Korban Pencurian Nangkap Maling Masuk Penjara dan DPO,
Selama PraPeradilan di Pengadilan Negeri Medan, Kasipidus Gunung Sitoli Menghilang
Sidang Pengadilan Negeri Medan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Yang Dianggap Tidak Sah,Serta Proses Penggeledahan Dan Penyitaan Yang DiNilai Cacat Formil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:57 WIB

Kejari Bengkalis Dipertanyakan soal Kasus Tambak Udang Illegal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Industri di Koridor Pangkalan Kerinci Disorot LSM

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:05 WIB

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:01 WIB

Mafia Kayu Terus Menjarah, LSM PENJARA INDONESIA Soroti Bisnis Kayu Alam Inisial SZ

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:20 WIB

Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bersama Kejati Sumut

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 20:08 WIB