Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAERI | RISATU.COM – Sat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Sumbul berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Lintas Medan – Sidikalang tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi, Jumat (17/10/2025).

Aksi penganiayaan itu kemudian sempat viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan dari para netizen.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K dalam konferensi pers mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo.

“Tersangka berhasil kami amankan setelah korban yang bernama Muhammad Gazali membuat laporan ke Polsek Sumbul. Tersangka berhasil kami amankan tak sampai dari 24 jam, ” ujarnya

Baca Juga :  Begal Sad15 Belawan Didor, Masih Muda Sudah Narapidana

Adapun kronologi kejadiannya, dimana saat itu korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang.

Saat itu, kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor beberapa waktu lalu. Sehingga tersangka bersama teman – temannya meminta uang kepada pengendara usai mengatur arus lalulintas.

Saat kejadian, korban mendengar akan makian yang diutarakan oleh tersangka karena tidak diberi uang.

Alhasil, korban pun turun dari mobil, dan langsung mendatangi tersangka, sehingga terjadi cekcok.

“Kemudian tersangka melakukan penganiayaan kepada korban hingga bagian mulutnya mengalami luka dan luka lebam di bagian mata serta  terkilir di bagian kaki, ” jelasnya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Usia Dini

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidanw dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Dairi  meyebut akan melakukan koordinasi dengan para penanggungjawab proyek agar menyediakan orang untuk mengatur arus lalulintas.

“Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalulintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan, ” tutup Kapolres
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*
Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Hujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pimpin Langsung Urai Kemacetan dan Bantu Pengendara
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:42 WIB

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:02 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:14 WIB

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR

Senin, 20 Juli 2026 - 23:07 WIB

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Berita Terbaru