5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN, ( RI-1  ) Polda Sumatera Utara terus menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Dalam lima hari berturut-turut, aparat kepolisian menggulung ratusan pelaku narkotika dari berbagai daerah di Sumut.

 

Sejak 13 hingga 17 Mei 2026, sebanyak 264 kasus narkoba berhasil dibongkar dengan total 342 tersangka yang diamankan. Para tersangka terdiri dari pengguna, pengedar hingga pelaku yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika.

 

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menggencarkan gerebek sarang narkoba di berbagai wilayah. Sedikitnya 57 titik digerebek dan 26 barak maupun gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dibakar.

 

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 908,90 gram sabu, 3.319,84 gram ganja, 344,25 butir pil ekstasi serta 93 vape mengandung etomidate.

Baca Juga :  Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan menegaskan perang terhadap narkoba dilakukan secara masif dan menyasar seluruh jaringan hingga ke akar.

 

“Dalam lima hari, ratusan pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkotika,” kata Ferry, Minggu (17/5/2026).

 

Menurut Ferry, langkah penegakan hukum kini tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga penghancuran lokasi yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba.

 

“Kami tidak ingin lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas narkotika. Karena itu dilakukan pembongkaran hingga pembakaran barak yang ditemukan saat penggerebekan,” ujarnya.

 

Dari total pengungkapan, kategori target operasi tempat menjadi yang paling dominan dengan 107 kasus dan 142 tersangka. Sementara target operasi orang tercatat sebanyak 99 kasus dengan 99 tersangka.

Baca Juga :  Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

 

Sedangkan dari pengungkapan non target operasi, polisi kembali mengamankan 101 tersangka dari 58 kasus berbeda.

 

Polrestabes Medan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak selama lima hari penindakan. Di sisi lain, pengungkapan menonjol juga terjadi di wilayah Polres Langkat dengan sitaan lebih dari dua kilogram ganja.

 

Sementara Polres Simalungun mengungkap peredaran sabu seberat 273,22 gram dan Polres Toba menyita 243 butir pil ekstasi.

 

Dalam rangkaian gerebek sarang narkoba, aparat turut menemukan 17 orang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

 

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas demi mempersempit ruang gerak para pelaku dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru