Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT | – Aparat gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik ilegal di Sumatera Utara. Kamis (14/8/2025) sore, Diskotik New Blue Star yang berdiri megah di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, resmi dibongkar.

Pembongkaran dimulai pukul 16.00 WIB, dipimpin jajaran pejabat utama Polda Sumut, di antaranya Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi, Karo Ops Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Dir Intelkam Kombes Pol Decky Hendarsono, Dir Narkoba Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak, Dir Samapta Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, serta sejumlah perwira tinggi lainnya.

Hadir pula Bupati Langkat H. Syah Afandin, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, unsur Forkopimda Sumut, dan ratusan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi terkait.

Sebelum alat berat mulai bekerja, Kasatpol PP Kabupaten Langkat membacakan putusan resmi bahwa New Blue Star tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, lokasi ini telah lama menjadi sorotan karena diduga kuat menjadi pusat peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Pada 27 Juli 2025 lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan narkoba di New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya.

Operasi yang dipimpin Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak ini menjerat enam tersangka dalam tiga kasus berbeda. Di dalam diskotik, polisi mengamankan dua orang, RZ dan KP, beserta 5 butir ekstasi. Lebih mengejutkan, ditemukan ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba lengkap dengan kode dan harga.

Jaringan ini bahkan menggunakan sistem pengamanan berlapis dan meluas hingga ke barak-barak belakang yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.

Baca Juga :  Diduga Kelola Kayu Tanpa Izin, Dua Somel di Muara Fajar Jadi Sorotan

Di hari pembongkaran, pihak pengelola yang diwakili Sajali, Sekjen DPD IPK Kota Binjai, sempat mencoba bernegosiasi. Namun, dengan dasar hukum yang jelas, bangunan tersebut tak dapat dipertahankan. Alat berat beko mulai merobohkan bangunan di bawah pengawasan ketat ratusan personel gabungan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum yang sudah dilakukan sebelumnya. “Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi tempat-tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda,” ujarnya menegaskan.

Pukul 18.45 WIB, seluruh bangunan New Blue Star rata dengan tanah. Situasi tetap aman dan kondusif. Sekitar pukul 19.20 WIB, alat berat meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat TNI-Polri.

Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa Sumatera Utara tidak memberi ruang bagi tempat hiburan malam ilegal, apalagi yang menjadi sarang peredaran narkoba.
(Red/Lissa)

Berita Terkait

Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Illegal Logging di Lintas Timur Km 80, 2 Sopir Truk Kayu Mahang Tanpa Dokumen Diamankan
Polda Sumut Siagakan Pengamanan Berlapis untuk Laga Indonesia vs Vietnam di ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Brimob Sumut Bertindak Tegas! 18 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan dalam Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota Medan
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
Semangat Bhayangkara Presisi Menggema di Final POR Polda Sumut, Polres Toba Sabet Gelar Juara
Brimob Polda Sumut Gagalkan Tawuran Dini Hari di Medan, Empat Pemuda dan Dua Kelewang Diamankan
Personel Sat PJR Berjibaku Evakuasi Korban Kecelakaan Maut di Tol Permai, Tim TAA Diturunkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:58 WIB

Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:01 WIB

Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Illegal Logging di Lintas Timur Km 80, 2 Sopir Truk Kayu Mahang Tanpa Dokumen Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polda Sumut Siagakan Pengamanan Berlapis untuk Laga Indonesia vs Vietnam di ASEAN U-19 Boys Championship 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:08 WIB

Brimob Sumut Bertindak Tegas! 18 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan dalam Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:33 WIB

Semangat Bhayangkara Presisi Menggema di Final POR Polda Sumut, Polres Toba Sabet Gelar Juara

Berita Terbaru