Ri Satu.com | PEKANBARU – Suasana terkini di kediaman mendiang MA, siswa SD Negeri 108 Pekanbaru yang meninggal dunia diduga akibat perundungan, tampak sepi pada Selasa (25/11/2025) siang. Rumah orangtua korban yang berada di Perumahan Kesadaran Indah Blok A, Pekanbaru, tidak menunjukkan aktivitas apa pun.
Pantauan di lokasi memperlihatkan tenda duka masih terpasang, sementara kursi plastik berwarna hijau disusun menumpuk di sisi kiri rumah. Menurut keterangan pihak keamanan perumahan, keluarga korban sejak pagi telah meninggalkan rumah.
“Orangnya lagi keluar, Bang, sejak pagi,” ujar Avfirman, petugas keamanan perumahan, kepada awak media.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan bahwa malam ini keluarga akan menggelar takziah hari ketiga untuk mendiang MA. Korban tinggal di rumah tersebut bersama kedua adik perempuannya dan orangtuanya. Rumah itu diketahui merupakan rumah kontrakan yang ditempati keluarga MA.
MA adalah anak kandung dari Deswita, sementara Akmal merupakan ayah sambung korban. Dalam wawancara sejumlah wartawan Senin (24/11/2025), Akmal menegaskan bahwa ia memperlakukan semua anaknya tanpa perbedaan.
Bahkan sebelum korban ditemukan meninggal dunia, Akmal mengaku sempat membawakan kue sepulang menghadiri sebuah pertemuan pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
“Saya bawa kue pulang. Rencananya mau diberi ke MA,” kata Akmal.
Namun setelah berulang kali berusaha membangunkan korban, tidak ada respons hingga akhirnya ia memastikan MA telah meninggal dunia.
Plt Gubernur Riau Minta Pemko Pekanbaru Klarifikasi Kasus Perundungan
Kasus dugaan perundungan terhadap siswa SDN 108 Tangkerang Labuai, Pekanbaru, yang berujung pada kematian MA (13), turut menjadi perhatian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus desakan agar investigasi dilakukan secara menyeluruh.
Kasus bermula dari dugaan perundungan berulang yang dialami korban saat berada di sekolah. Pada Kamis (13/11/2025), korban diduga kembali mengalami tindakan perundungan saat kegiatan belajar kelompok di kelas. Setelah kejadian itu, kondisi kesehatan korban menurun hingga akhirnya dirawat selama sepekan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.
Upaya medis tidak mampu menyelamatkannya, dan MA dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (23/11/2025) pukul 02.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemprov Riau akan segera meminta klarifikasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Akan kita panggil Pemko Pekanbaru. Kita tanyakan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kronologinya,” kata Hariyanto, Selasa (25/11/2025).
Ia menekankan bahwa sekolah semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
“Kita tak ingin ini terjadi lagi. Sekolah itu tempat mencari ilmu, tempat mendidik manusia menjadi lebih baik dan berakhlak,” ujarnya.
SF Hariyanto memastikan pemerintah provinsi akan mendorong penanganan tuntas kasus ini serta memperkuat upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan mana pun di Riau.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran dan jangan sampai terulang lagi,” tegasnya. (Red)









