Gelar Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik Tahun 2026, Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  Risatu.com || Dalam semangat memperingati Hari Pajak Tahun 2026 yang jatuh pada 14 Juli, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I menggelar “Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik Tahun 2026” pada hari Rabu (29/7/2026).

Bertempat di Aula Istana Maimun Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, acara ini dibuka oleh Bapak Belis Siswanto selaku Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, sebagai ruang dialog interaktif dua arah antara penyelenggara pelayanan publik dan para pemangku kepentingan (stakeholders).

Mengusung tema “Peningkatan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara”, forum ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta mendapatkan masukan, saran, serta aspirasi konstruktif guna mendorong kepatuhan perpajakan secara sukarela (voluntary compliance) sebagai fondasi utama dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai mitra strategis Kanwil DJP Sumatera Utara I, di antaranya perwakilan unsur asosiasi usaha yakni KADIN dan APINDO Sumatera Utara, organisasi profesi konsultan pajak yakni IKPI dan AKP2I Sumatera Utara, Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Sumatera Utara I, BAPENDA Provinsi Sumatera Utara dan BAPENDA Kota Medan, perwakilan Persatuan Para Pensiunan Pegawai Pajak, serta perwakilan Wajib Pajak.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*

Dalam forum ini juga disampaikan beberapa regulasi terbaru serta arah kebijakan Direktorat Jenderal Pajak ke depan, diantaranya :

1. Kesetaraan Perpajakan Ekonomi Digital (Level Playing Field) melalui PMK 37 Tahun 2025.

Pertumbuhan transaksi e-commerce yang sangat pesat menuntut hadirnya kebijakan yang adaptif. Melalui implementasi PMK 37 Tahun 2025, pemerintah berkomitmen menciptakan perlakuan yang lebih setara antara pelaku usaha digital dan konvensional.

Kebijakan ini ditegaskan bukan untuk menciptakan jenis pajak baru, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dan membangun sistem perpajakan yang lebih mudah, efektif, serta berkeadilan.

2. Keadilan dan Kemudahan Pajak bagi UMKM melalui PP 20 Tahun 2026

Baca Juga :  SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sibolga Salurkan 2.000 Paket Gizi Anak untuk Penyintas Banjir dan Longsor

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang mendominasi 99,9% total unit usaha dan menyerap 96,5% tenaga kerja di Indonesia. Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah telah melakukan pembaruan regulasi dari PP 55 Tahun 2022 menjadi PP 20 Tahun 2026.

Perubahan ini dirancang untuk menyeimbangkan antara kemudahan administrasi dan keadilan pelaksanaan kewajiban perpajakan UMKM. Regulasi terbaru ini diharapkan mampu mendorong transisi pelaku UMKM ke dalam ekosistem ekonomi formal, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi mereka untuk berkontribusi pada pembangunan negara.

Melalui Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik ini, Kepala Kanwil DJP Sumut I memberikan apresiasi yang tinggi atas kepatuhan Wajib Pajak selama ini dan atas sinergi maupun kolaborasi yang sangat baik dengan pihak eksternal terkait. Harapannya sinergi yang telah terjalin baik dengan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam rangka optimalisasi penerimaan negara demi kemakmuran bangsa.

( kaperwil // Zairul Anwar)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
KANWIL DJP SUMUT I DAN UINSU MEDAN RESMI JALIN KERJA SAMA PERPAJAKAN DAN PENGEMBANGAN TAX CENTER
126 Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 Diberikan, Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Makin Kuat
HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 22:13 WIB

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Selasa, 22 September 2026 - 22:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Selasa, 22 September 2026 - 21:13 WIB

KANWIL DJP SUMUT I DAN UINSU MEDAN RESMI JALIN KERJA SAMA PERPAJAKAN DAN PENGEMBANGAN TAX CENTER

Selasa, 22 September 2026 - 17:09 WIB

126 Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 Diberikan, Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Makin Kuat

Berita Terbaru