Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SIMALUNGUN, Risatu.com  3 Mei 2026 — Seorang bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya tak berkutik saat diringkus personel Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun, Polda Sumut.

 

Tersangka diketahui bernama Sargusman Sinaga alias Usman (38), seorang petani yang diduga aktif mengedarkan sabu di kampungnya. Ia ditangkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir parit areal perkebunan kelapa sawit PT PP Lonsum Bah Bulian, Nagori Bah Bulian.

 

Penangkapan berlangsung menegangkan lantaran tersangka sempat melakukan perlawanan menggunakan gunting kecil yang digenggamnya. Namun, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu (3/5/2026), mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

“Jajaran Polsek Raya Kahean terus bergerak tanpa henti dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Team Pelayanan Polisi Sorban Putih Polres Binjai Bagikan Takjil kepada Masyarakat

 

Kapolsek Raya Kahean, AKP Surianto Pinem, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di areal perkebunan dekat SD Negeri Bah Bulian.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Martuahman Purba bersama personel lainnya untuk melakukan penyelidikan.

 

“Tim mendekati lokasi secara senyap dan menemukan tersangka sedang duduk di pinggir parit sambil merakit alat hisap sabu. Saat dilakukan penyergapan, pelaku melawan dengan gunting, namun berhasil diamankan,” jelasnya.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 2,68 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, kaca pirex, serta sejumlah plastik klip kosong.

 

Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp1.213.000 yang diakui sebagai hasil penjualan sabu, satu set alat hisap sabu, dua sendok dari pipet, satu mancis, dua unit handphone merek Vivo dan Oppo, serta gunting kecil yang digunakan pelaku saat melawan.

Baca Juga :  *Personel Brimob Polda Sumut Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025*

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Kota Pematangsiantar pada Rabu (29/4/2026) malam, dan sebagian barang telah diedarkan.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran di lapangan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.

 

“Polda Sumut berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Simalungun dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan Usai Sempat Sembunyikan Motor Curian
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Senin, 4 Mei 2026 - 16:49 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Senin, 4 Mei 2026 - 16:45 WIB

Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan Usai Sempat Sembunyikan Motor Curian

Senin, 4 Mei 2026 - 09:29 WIB

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:10 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Berita Terbaru