Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Binjai,( RI-1 ) Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki sebagai pengedar narkoba dii wilayah hukum polres Binjai, Sabtu (16/5/26).

 

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka sebagai pengedar dengan inisial *AP (26)*, desa Sei Semayang Kecamatan sunggal ditangkap di TKP, jalan Apel kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat pukul 15.00 wib.

 

Sedangkan *EY (26)*, desa tanjung ibus kecamatan secanggang bersama *AS (28), desa perdamaian kecamatan Stabat kabupaten langkat, diamankan oleh TIM pemburu Begal dibawah pimpinan IPDA Novriko Sijabat, S.H., saat melaksanakan hunting di jalan Megawati kecamatan Binjai Timur, pukul 19.00 wib ucap Katim

 

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Bangun Generasi Emas: Polsek Medan Timur Ajak Remaja Medan Jauhi Kenakalan dan Raih Prestasi

 

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga pelaku :

 

” Dari pelaku AP (26) diamankan barang bukti : 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 3,01 gram, ‎1 (satu) buah kotak rokok surya (tempat menyimpan sabu) serta 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio dengan No. Pol : BK 5344 SY.

‎” Terhadap pelaku EY (26) & AS (28) diamankan barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, Berat Brutto : 0,59 gr, 1 (satu) unit Hp Merk Realme warna biru serta 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5856 IP.

 

Terhadap AP (26), EY (26) & AS (28) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.,

Baca Juga :  Ketiduran di Sofa Usai Beraksi, Pencuri Kabel di Kantor Lurah Bandar Senembah Diringkus

 

Sedangkan terhadap EY (26) & AS (28) dijerat dengan pasal 127 ayat (1) huruf A UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika., tegas AKP Ismail Pane.

 

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal. ( Dilla )

 

Humasresbinjai (17/5/26)

Berita Terkait

Kasat Lantas AKBP Widodo Minta Warga Bersabar, Satlantas Polrestabes Medan Sementara Menutup Sejumlah Ruas Jalan.
Polsek Sei Bingai Amankan Pelaku Pencurian Terhadap Pakan Ternak Di Desa Gunung Ambat
Pria Asal Marindal Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Saat Jual Narkoba
Tasyukuran Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyaraka
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru Lengkap Dengan Kasur, Lemari, Kompor Gas Hingga TV Baru
Dalam Kesibukan Aktifitas Antrian BBM ‘ APH Diminta Geledah Mobil – Mobil Yang Diduga Ada Mafia
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau memastikan mantan Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, berinisial Ipda ES, mendapat proses penanganan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:29 WIB

Kasat Lantas AKBP Widodo Minta Warga Bersabar, Satlantas Polrestabes Medan Sementara Menutup Sejumlah Ruas Jalan.

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:26 WIB

Polsek Sei Bingai Amankan Pelaku Pencurian Terhadap Pakan Ternak Di Desa Gunung Ambat

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:35 WIB

Pria Asal Marindal Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Saat Jual Narkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:49 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru Lengkap Dengan Kasur, Lemari, Kompor Gas Hingga TV Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Dalam Kesibukan Aktifitas Antrian BBM ‘ APH Diminta Geledah Mobil – Mobil Yang Diduga Ada Mafia

Berita Terbaru