*Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan*

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Belawan -risatu.com

 

Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) terhadap seorang tersangka berinisial N alias Andi Ayam (42), warga Lorong 7 Umum, Bagan Deli.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang telah diamankan sebelumnya.

Baca Juga :  *Semarak HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama OJOL

 

“Penangkapan terhadap tersangka N alias Andi Ayam dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka D yang telah lebih dahulu kami amankan,” ujar AKP Agus Purnomo.

 

Ia menambahkan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam area gudang milik MSR di Gabion Belawan.

 

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk ke dalam area gudang menggunakan tangga, kemudian mengambil sejumlah barang yang ada di dalam gudang tersebut,” jelasnya.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian bersama rekannya.

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Binjai, Lumpuhkan Pelaku Begal Terhadap Anak Sekolah Di Binjai

 

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

 

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup AKP Agus Purnomo.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru