*Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan*

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Belawan -risatu.com

 

Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) terhadap seorang tersangka berinisial N alias Andi Ayam (42), warga Lorong 7 Umum, Bagan Deli.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang telah diamankan sebelumnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO, Edukasi Kolaborasi Dan Penegakan Hukum Terpadu

 

“Penangkapan terhadap tersangka N alias Andi Ayam dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka D yang telah lebih dahulu kami amankan,” ujar AKP Agus Purnomo.

 

Ia menambahkan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam area gudang milik MSR di Gabion Belawan.

 

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk ke dalam area gudang menggunakan tangga, kemudian mengambil sejumlah barang yang ada di dalam gudang tersebut,” jelasnya.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian bersama rekannya.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Fasilitas Publik, Personel Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok

 

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

 

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup AKP Agus Purnomo.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja Oikumene dan Masjid Al-Hidayah
Sambut HUT Polri ke-80, Personel Kompi 4 Batalyon C Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pantai Laharuga
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, Sita 840 Gram Ganja Kering
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Nobar Piala Dunia 2026
Tim Polda Sumut Turun Langsung Lakukan Olah TKP Kasus Kematian Agnis Jance Zebua di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Redison : Pembetukan UPT Tahapan Proses Serta Pembelian Peralatan Berat Tahun Ini Sudah Masuk
Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:53 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja Oikumene dan Masjid Al-Hidayah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10 WIB

Sambut HUT Polri ke-80, Personel Kompi 4 Batalyon C Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pantai Laharuga

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29 WIB

Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:03 WIB

Tim Polda Sumut Turun Langsung Lakukan Olah TKP Kasus Kematian Agnis Jance Zebua di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Berita Terbaru