Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, risatu.com

Jajaran Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua orang pelaku

penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berinisial GAD (40) dan MNP (27) dari kedua pelaku berdomisili di Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Sabtu (25/04/26). Dini Hari.

 

Pengungkapan kasus ini berawal saat personil Polsek Tanjung Morawa Melaksanakan Kegiatan Patroli saat berada di Jalan Sultan Serdang Gang Rambutan Desa Dalu X A Kecamatan Tanjumg Morawa, ditemukan pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan dengan gerak gerik mencurigakan, Tim Patroli langsung meberhentikanya, dan melihat seorang pelaku langsung membuang bungkus rokok yang saat diperiksa berisi narkotika jenis sabu Seberat 3, 26 gr.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polres Simalungun Ringkus Komplotan Narkoba di Seribudolok

 

Kemudian Kedua Pelaku Beserta Barang Bukti diboyong ke mako Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Saat dikomfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polsek Tanjung Morawa dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan Kapolri Tinjau Lokasi Pengungsi Banjir Tapteng, Instruksikan Prioritas Pemulihan Infrastruktur

 

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

 

Saat ini, Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan Ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim (Dilla Kusuma)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba – Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu
Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam, Kerugian Korban Capai Rp 14,5 Juta
Ikuti Apel Kesiapan Satgas, Kalapas Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
*Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor*
*Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
*Kelabui Polisi Dengan Bungkus Rokok, Seorang Pemuda Diboyong Ke Polres Binjai*
*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap*
Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru, Situasi Berhasil Dikendalikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:52 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba – Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:48 WIB

Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam, Kerugian Korban Capai Rp 14,5 Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 15:48 WIB

Ikuti Apel Kesiapan Satgas, Kalapas Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 15:36 WIB

*Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor*

Sabtu, 25 April 2026 - 15:32 WIB

Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Berita Terbaru