Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor di Medan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN | RISATU.COM — Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, menangkap seorang pria berinisial WHS (24), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Kota Medan pada Minggu (12/4/2026) pagi. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan kepolisian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan di wilayah Medan setelah sempat melarikan diri pasca-aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Gunung Malela,” ujar AKP Verry pada Minggu sore.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kabupaten Simalungun.

Saat itu, korban berinisial HI sedang membersihkan ranting pohon di pinggir jalan. Sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 2025 TBH milik korban diparkirkan di tepi jalan. Dalam waktu singkat, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut beserta satu unit laptop yang berada di kendaraan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp35.000.000.

Baca Juga :  Apel Kesiapan Operasi, Powerboat Toba 2025, Polda Sumut Pastikan Pengamanan Kelas Dunia

“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir bersama tim langsung melakukan identifikasi dan pengejaran,” kata AKP Hengky.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kota Medan. Pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, WHS yang merupakan warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, ditangkap di Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga :  Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus, Kesempatan bagi Kendaraan yang Menunggak Bertahun-tahun

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam (BK 2025 TBH).

  • Satu unit laptop merek Acer.

  • Satu buah helm.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa WHS diduga terlibat dalam rangkaian kejahatan di lokasi lain. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di wilayah Polsek Batu Nanggar dan penggelapan sepeda motor di wilayah Polsek Siantar Barat.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Batu Nanggar dan Polsek Siantar Barat untuk pengembangan kasus lintas wilayah ini,” pungkas AKP Hengky.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan KUHPidana yang berlaku.

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka

Berita Terbaru