Polsek Bangun Tangkap 7 Pelaku Spesialis Bongkar Rumah di Simalungun

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN | RISATU.COM – Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berskala besar yang menyasar rumah tinggal. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pria yang diduga merupakan bagian dari komplotan spesialis pembongkar rumah, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (1/4/2026) malam. Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat Polri atas laporan masyarakat yang resah terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bangun.

“Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian di dalam rumah dengan melakukan serangkaian penangkapan terhadap para terduga pelaku,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini didasarkan pada laporan korban berinisial RM (24), seorang wiraswasta. Rumah korban yang berlokasi di Jalan Suri-suri No. 1, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, dibobol pada Kamis (5/3/2026) dini hari saat korban sedang berada di luar kota.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Terapkan Contra Flow Akibat Banjir 1 Meter di Ruas Tol Arah Belawan

Korban mendapati rumahnya dalam kondisi acak-acakan dan kehilangan sejumlah aset berharga, di antaranya:

  • Satu unit TV LG 32 inci

  • Satu unit kulkas Sharp

  • Satu set springbed Comforta

  • Satu unit kipas angin AC, parabola, rice cooker, dan speaker aktif.

“Total kerugian materiil korban ditaksir mencapai Rp20.000.000,” ungkap AKP Hengky.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/56/III/2026/SPKT/Polsek Bangun, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, empat terduga pelaku yakni HS (25), EPSG (25), ARS (28), dan RAK (22) ditangkap di kediaman masing-masing pada Rabu (1/4/2026).

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa tiga tersangka lainnya, yaitu RBAP (27), RNS (27), dan KKNS (24), sudah lebih dulu mendekam di sel tahanan terkait kasus pencurian rumah seorang anggota Polwan di lokasi berbeda.

Baca Juga :  Lewat Dialog Interaktif, Polsek Batang Kuis Paparkan Upaya Tekan Kriminalitas di Wilayahnya

“Ketujuh orang ini diduga merupakan kelompok yang sama dengan modus operandi serupa. Saat ini kami masih mengejar satu orang lagi berinisial A (30) yang telah ditetapkan sebagai DPO,” tegas Kapolsek.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi turut menyita satu buah linggis yang diduga digunakan untuk merusak pintu rumah, serta satu unit becak motor (betor) BK 6910 GY yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Catatan Redaksi: Sebelumnya terdapat penyebutan Pasal 477 KUHP, namun sesuai dengan konstruksi hukum pidana Indonesia mengenai pencurian dengan pemberatan di rumah tinggal pada malam hari, pasal yang relevan adalah Pasal 363 KUHP.

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik
Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif
Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail
KPPU DORONG KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT EKONOMI DESA TANPA MENUTUP RUANG UMKM LOKAL
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Dirlantas Polda Riau Kombes Gathut Bowo Supriyono, Melalui OPS Patuh Mari Kita Wujudkan Riau Berkeselamatan.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:59 WIB

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik

Senin, 2 November 2026 - 12:01 WIB

Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris

Senin, 2 November 2026 - 09:26 WIB

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 08:29 WIB

Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Berita Terbaru