Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja 

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar -( RI-1)

 

Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

 

berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja dipinggir Jalan Durian Gang Pulut Putih Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Rabu 27 Mei 2026 sekira pukul 14.00 WIB.

 

pemilik ganja itu inisial GM (23) warga Jalan Durian Gang Pulut Putih Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH.

 

menjelaskan bahwa penangkapan GM tersebut hasil pengembangan pengakuan tersangka IWS (29) yang ditangkap pada Rabu 27 Mei 2026 siang sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Sitalasari Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai

 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dari GM berupa 2 paket diduga narkotika jenis ganja di bungkus kertas nasi warna coklat dan 1 unit Handphone (HP) merk Redmi warna biru dari dalam kantong celana depan sebelah kirinya.

 

Diinterogasi GM mengakui masih menyimpan narkotika jenis ganja di dalam rumahnya tepatnya di dalam lemari.

 

Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membawa GM kerumahnya dan didampingi RT setempat Tim Opsnal Sat ResNarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersebut.

 

Dimana di temukan barang bukti 1 plastik berwarna merah berisikan 55 paket diduga narkotika jenis ganja, 1 plastik berwarna merah di duga berisikan narkotika jenis ganja dan 1 paket yang di duga narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kilogram Sabu, Polda Sumut Apresiasi Kinerja Jajaran

 

Tidak itu saja juga ditemukan barang bukti 2 paket diduga narkotika jenis ganja dan uang tunai Rp. 300.000,00 dari dalam tas berwarna hitam.

 

GM mengakui barang bukti tersebut miliknya dan ganja diperolehnya dari seorang laki laki inisial P yang berada di Medan.

 

Adanya pengakuan itu tersangka GM beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

GM sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (2) UU No 35 Tahun 2009 Jo UU No.1 tahun 2006 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

Berita Terbaru