Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN – RI-1

 

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria bernama Vijay Sembiring alias Pije (49) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di sebuah gubuk di Gang Tarigan, Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026).

 

Dari tangan tersangka, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,39 gram, uang tunai Rp180 ribu, satu pipet sekop, serta 20 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit Unit 1 melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak

 

Saat petugas menyamar melakukan transaksi pembelian sabu senilai Rp100 ribu, Vijay diduga langsung menyerahkan barang haram tersebut. Di saat bersamaan, petugas segera melakukan penangkapan.

 

“Barang bukti sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang dikuasai tersangka,” demikian keterangan petugas dalam laporan pengungkapan kasus.

 

Usai diamankan, petugas melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Jayanta yang disebut sebagai pemasok narkotika kepada tersangka. Namun saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tekankan Respons Cepat dan Humanis, Polri Harus Jadi Wajah Kepercayaan Publik

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pengedar.

 

“Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Ferry.

 

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru