Ketua DPRD Bengkalis Pimpin Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda APBD TA 2025

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS (RISATU.COM) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda sekaligus pengambilan keputusan, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.E., M.IP., didampingi unsur pimpinan lainnya serta dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 melalui serangkaian tahapan yang ketat di tingkat Banggar DPRD Bengkalis bersama tim anggaran pemerintah daerah. Pembahasan berlangsung secara maraton, komprehensif, objektif, dan penuh rasa tanggung jawab guna memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat.

Baca Juga :  Kemeriahan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang 

Dalam pandangan akhirnya, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bengkalis, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan maratonnya dalam merampungkan pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Atas nama Pemerintah Bengkalis, kami ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan ini hingga disepakati bersama,” ungkap Bupati Kasmarni.

Bupati menjelaskan bahwa persetujuan bersama ini menjadi landasan krusial dalam melanjutkan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Ini termasuk optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui program-program yang memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menyambut baik berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi konstruktif yang disampaikan oleh DPRD melalui laporan masing-masing fraksi. Seluruh fraksi di DPRD Bengkalis sebelumnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan disertai sejumlah catatan penyempurnaan.

Baca Juga :  Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

“Seluruh saran dan masukan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” tegas Kasmarni.

Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, DPRD dan Pemkab Bengkalis optimis langkah ini kian mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.

Menutup rangkaian rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni dan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Selanjutnya, dokumen Ranperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau guna dievaluasi sebelum resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah. (*/Kabul/Inf)

Berita Terkait

Sairon Sinaga Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum PPTSB Periode 2026–2031
Kemeriahan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang 
KPPU AGENDAKAN TUJUH SIDANG, DARI TENDER INFRASTRUKTUR  HINGGA DISTRIBUSI PRODUK
Kakanim Kelas ll TPI Belawan Hadiri Haul ke 17 Tuan Guru Batak Syekh Abdurrahman Rajagukguk
KPPU DORONG KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT EKONOMI DESA TANPA MENUTUP RUANG UMKM LOKAL
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN HADIRI JOINT OPERATION PENGUNGKAPAN 1,16 TON KETAMINE DAN DEKLARASI BERSAMA MASYARAKAT SUMATERA UTARA MENOLAK NARKOBA
‎Dosma Roha Sijabat Masuk Dewan Pengarah HBB, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin Organisasi
KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:55 WIB

Sairon Sinaga Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum PPTSB Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Kemeriahan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:25 WIB

KPPU AGENDAKAN TUJUH SIDANG, DARI TENDER INFRASTRUKTUR  HINGGA DISTRIBUSI PRODUK

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Kakanim Kelas ll TPI Belawan Hadiri Haul ke 17 Tuan Guru Batak Syekh Abdurrahman Rajagukguk

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

KPPU DORONG KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT EKONOMI DESA TANPA MENUTUP RUANG UMKM LOKAL

Berita Terbaru