Jambret Ponsel Anak Kos, Pria Berinisial M Ditangkap Polsek Medan Baru

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM alias O (26), warga Jalan Kiwi Gang Dua, Kel. Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal. Penangkapan ini terkait dugaan kasus penjambretan yang terjadi pada Kamis (25/09/2025).

Terduga pelaku diduga telah menjambret ponsel milik seorang mahasiswi, F (18), yang tinggal di sebuah kos di Jalan Sampul No. 46, Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Feron Poltak Tambunan, SH, MH, menjelaskan kepada awak media bahwa korban sebelumnya telah membuat laporan pengaduan dengan Nomor: LP/B/777/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Tindak pidana penjambretan tersebut diduga terjadi pada hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Sampul Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah, Medan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Korban diperkirakan mengalami kerugian satu unit ponsel merek Samsung.

Baca Juga :  POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Menurut kronologi yang disampaikan, pada hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, korban sedang berjalan kaki di dekat indekosnya usai pulang kuliah sambil memegang ponsel.

Tiba-tiba, datang dua orang pria berboncengan sepeda motor dari arah belakang. Salah satu pelaku langsung merampas ponsel korban, dan keduanya langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim IPTU Feron Poltak Tambunan, SH, MH, menambahkan bahwa sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Panit Luar, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Baca Juga :  3 Bulan Mandek, Kinerja Polsek Tualang Disorot Keras

Berdasarkan informasi yang didapat, tim Reskrim memperoleh petunjuk tentang terduga pelaku. Setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku masih berada di sekitar Jalan Sampul, tim Reskrim segera menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat ditangkap, tim mengamankan barang bukti dari tangan tersangka. Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengakui melakukan penjambretan bersama seorang temannya berinisial A (DPO) menggunakan sepeda motor. Tersangka MM alias O berperan merampas ponsel korban, sementara temannya A (DPO) berperan sebagai pengemudi.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik
Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif
Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail
KPPU DORONG KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT EKONOMI DESA TANPA MENUTUP RUANG UMKM LOKAL
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Dirlantas Polda Riau Kombes Gathut Bowo Supriyono, Melalui OPS Patuh Mari Kita Wujudkan Riau Berkeselamatan.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:59 WIB

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik

Senin, 2 November 2026 - 09:26 WIB

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 08:29 WIB

Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

KPPU DORONG KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT EKONOMI DESA TANPA MENUTUP RUANG UMKM LOKAL

Berita Terbaru